Dailykaltim.co, Mahulu – Dalam rangka mengoptimalkan pembinaan dan pengendalian perangkat daerah agar tepat fungsi, ukuran, dan sinergis, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengadakan Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan di Hotel Swissbell Samarinda pada 7 Agustus 2024.
Kegiatan evaluasi kelembagaan yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu, Kristina Tening. Acara ini menghadirkan narasumber dari SmartID, termasuk I Gede Eko Putra Sri Sentanu, Adama Hoppy Natalusfi, Yuvan Istiawan Suwandono, dan Anisa Putri.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Mahulu, Kristina Tening menjelaskan bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah merupakan langkah optimalisasi pembinaan dan pengendalian sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
“Peraturan ini menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan penataan struktur organisasi,” tutur Kristina.
Kristina Tening menambahkan bahwa pendampingan evaluasi kelembagaan bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah agar sesuai fungsi, ukuran, dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berfokus pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, serta peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas.
“Melalui evaluasi kelembagaan ini, saya ingin menyampaikan bahwa jika evaluasi kelembagaan ini tidak segera kita laksanakan, akan berdampak pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dalam berbagai aspek kehidupan,” lanjut Kristina.
Lebih lanjut, Kristina menjelaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya tuntutan peraturan tetapi juga merupakan usaha Pemkab Mahulu untuk mendekatkan diri dan menemukan strategi reformasi birokrasi serta evaluasi kebijakan publik yang lebih efisien dan efektif, sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
“Walaupun kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mahulu, saya menginginkan setiap peserta mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan perhatian yang terfokus, dan memaksimalkan hasil akhir pendampingan pelaksanaan evaluasi kelembagaan ini agar bisa mendapatkan nilai kematangan penataan perangkat daerah yang cukup tinggi. Mengingat nilai kematangan penataan perangkat daerah ini merupakan satu dari tujuh variabel pengungkit untuk mendongkrak nilai indeks penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutup Kristina.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.