Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik
  • PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19
  • Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat
  • Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman
  • Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus
  • Menteri ESDM Akan Verifikasi Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Kutim Targetkan Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak di 2025
  • Mahulu Permudah Rekam KTP-el dan IKD untuk Warga di Luar Daerah
  • Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
  • Bupati PPU Ajak Warga Teladani Semangat Kurban saat Salat Iduladha
  • Pemkot Bontang Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha
  • PPPK Samboja Terima SK, Perkuat Pelayanan Publik Kecamatan
  • Jelang Iduladha, Balikpapan Hadirkan Pasar Murah
  • PPU Perkuat Pendidikan dengan Program Kartu Penajam Cerdas
  • RSUD IA Moeis Disiapkan Jadi RS Rujukan Berstandar Internasional
  • Liburan Sekolah 2025, Pemerintah Beri Diskon Transportasi
  • PPU Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025
  • Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah
  • Digitalisasi Seni Cadas Indonesia, Buka Akses Budaya Nusantara ke Dunia
  • Jalan Poros Berau–Bulungan Rusak Parah, Perbaikan Sementara Dilakukan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Paser

Pemkab Paser Menanti Aturan Teknis Pascapersetujuan Revisi UU Desa

Redaksi Daily Kaltim30/03/2024 2:52 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur masih menanti rilisnya aturan teknis setelah disetujui Revisi Undang-Undang Desa oleh DPR yang salah satu poin pentingnya mengulas masa jabatan kepala desa.

Situasi ini terkait dengan rencana Pemda Paser untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang awalnya dijadwalkan pada tahun 2025 pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Kami menanti keluarnya undang-undang dan peraturan turunannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadi, di Tanah Grogot, pada Sabtu (30/3/204).

Sebagaimana diketahui, dalam Revisi UU Desa yang disetujui oleh DPR RI pada 28 Maret 2024, salah satu pasalnya membicarakan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun diubah menjadi 8 tahun, dengan kesempatan untuk menjabat dua periode.

Chandra menyatakan bahwa Pemda Paser belum dapat memutuskan apakah Pilkades yang sebelumnya direncanakan akan dibatalkan.

Maka dari itu, penting untuk menanti peraturan teknis turunannya, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang masa jabatan kepala desa.

“Kita akan menunggu untuk melihat isi Permendagri tersebut untuk dapat mengambil keputusan,” tutur Chandra. Terbitnya Permendagri yang mengatur ini, lanjutnya, akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Pilkades.

Jika nantinya diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan, itu pun akan diatur melalui produk hukum daerah. “Jika aturan teknis yang mengatur hal tersebut telah keluar, Pemda Paser juga akan menetapkan produk hukum daerah. Kami juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang memuat ketentuan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemda Paser merencanakan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2024, namun rencana tersebut dibatalkan sehingga diundur hingga tahun 2025, mengingat beberapa kepala desa akan habis masa jabatannya pada Januari 2025. Mengingat kondisi daerah yang memadai, Pilkades di Kabupaten Paser tidak diselenggarakan bersamaan dengan tahapan Pilkada serentak.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Paser

Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus

09/06/2025 1:26 AM
Paser

Paser Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

04/06/2025 2:54 AM
Paser

Paser Dorong Transformasi Digital Desa Lewat Pelatihan OpenSID

27/05/2025 2:30 AM
Paser

Disperindag Paser Awasi Ketat Produk Mengandung Babi di Toko Ritel

27/05/2025 2:13 AM
Paser

Program Ayam Petelur Paser Dukung Ketahanan dan Stabilitas Pangan

22/05/2025 2:59 PM
Paser

Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Dorong Efisiensi Budidaya di Paser

22/05/2025 5:52 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2025 1:53 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat…

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM

Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman

09/06/2025 1:31 AM

Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus

09/06/2025 1:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Provinsi Kaltim Perkuat Upaya Kolaboratif dalam Penurunan Stunting

05/07/2024 10:47 AM

Bupati Berau Teken MoU untuk Program Pembentukan Perda 2025

11/03/2025 3:21 PM

Polres Kukar Bongkar Dua Lokasi Praktik Perjudian

26/02/2024 12:07 PM
TERBARU

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version