Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) pada Kamis, 8 Mei 2025, di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan. Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda PPU. Kolaborasi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terukur sesuai dengan visi dan misi daerah.
Dalam arahannya, Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa RPJMD dan Renstra bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan fondasi utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan.
“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi semata, tetapi merupakan dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan. Bahkan, jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” kata Bupati Mudyat.
Bupati Mudyat mengungkapkan visi pembangunan Kabupaten PPU untuk periode 2025–2029, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.” Ia juga menekankan bahwa visi ini harus diterjemahkan ke dalam misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerjanya. Sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU memiliki tanggung jawab besar sekaligus peluang untuk mempercepat transformasi pembangunan daerah.
Bupati Mudyat memaparkan enam misi pembangunan utama yang menjadi dasar RPJMD 2025–2029, meliputi: mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang baik dan kolaboratif, ekonomi daerah yang berkeadilan, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya dalam keberagaman, dan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Beliau juga mengingatkan agar penyusunan Renstra Perangkat Daerah tidak hanya bersifat administratif. “Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang secara konkret mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang optimal,” tegas Bupati Mudyat.
Sebagai upaya untuk memastikan keselarasan perencanaan, Bupati Mudyat meminta Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Kepala Bapelitbang untuk mengawal arah kebijakan ini dan memastikan bahwa transformasi yang diinginkan tercermin dalam RPJMD hingga menjadi Peraturan Daerah.
“Kita hanya memiliki satu kesempatan yang berharga ini. RPJMD ini harus benar-benar menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang sekaligus penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dengan niat yang tulus, kerja keras yang terukur, dan kolaborasi yang solid, saya yakin kita mampu mewujudkan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Bupati Mudyat.
Di akhir arahannya, Bupati Mudyat mengajak seluruh jajaran OPD untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Setiap langkah perencanaan yang kita ambil pada hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk masa depan PPU yang lebih baik, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.