Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Balikpapan

Peringatan Hari Buruh Internasional Dihiasi Petisi dari Perwakilan Buruh di Balikpapan

Redaksi Daily Kaltim02/05/2024 9:15 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Balikpapan – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, atau disebut Mayday. Pada Rabu (1/5/2024) pagi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyambut kedatangan perwakilan buruh yang datang untuk menyampaikan petisi.

Perwakilan buruh ini dipimpin Ketua Forum Serikat Pekerja Balikpapan Mugianto. Hadir juga para Asisten Setdakot Balikpapan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima rombongan.

Ia pun menyebutkan sejumlah petisi Mayday. Pertama pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal (TKL). Aagr anggaran TKL pada APBD ditingkatkan.

“Dan untuk memperluas pemberdayaan TKL kita harap pemkot dapat berkolaborasi dengan perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD di Kota Balikpapan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkunga,” sebutnya.

Kemudian mengenai lembaga pelatihan kerja (LPK). Dalam merekrut TKL diharapkan lebih memprioritaskan TKL dari orang tua kurang mampu. LPK juga diharapkan menyelenggarakan sertifikasi keahlian khusus sesuai kebutuhan oasar kerja di Balikpapan.

“Misalnya ahli K3, welder, scaffolder dan sebagainya. Karena ini yang paling banyak dicari,” sebutnya.

Kemudian penyelenggaraan sertifikasi diharapkan sudah terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). “Karena ini syarat atau kualifikasi yang diminta,” katanya.

Kemudian perluasan lapangan kerja dan informasi mengenai job market fair (JMF) agar diinformasikan ke publik melalui media pemkot atau media sosial lain yang dapat diakses masyarakat.

Terakhir, penerimaan dan penempatan TKL pada perusahaan yang beroperasi di Balikpapan agar dilaksanakan dengan transparan, objektif dan berkelanjutan sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2023.

Petisi kedua tentang permasalahan sub kontraktor Jo RDMP terkait proses rekrutmen dan perlindungan hak pekerja. Mereka meminta pemanggilan dan pemeriksaan 10 perusahaan sub kontraktor terkait rekrutmen TKL.

“Termasuk ada tidaknya perlindungan hak pekerja. Diantaranya jaminan sosial, upah lembur dan sebagainya,” katanya.

Lalu memfasilitasi penyelesaian permasalahan sup kontraktor dengan Jo RDMP agar tidak berimbas pada pembayaran upah dan hak pekerja lainnya. Kemudian optimalkan tim deteksi dini sebagai perantara pengusaha sub kontraktor dengan bekerja. Berkaitan dengan kasus belum atau tidak dibayar upah pekerja sub kontraktor.

“Lagi perusahaan yang mendatangkan pekerja atau buruh dari luar daerah berkewajiban melaporkan pada Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan. Juga menyediakan tempat tinggal yang layak dan memenuhi syarat kesehatan. Serta memulangkan pekerja ke daerah asal apabila masa kerja atau proyek telah selesai,” sebutnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, diharapkan pemerintah dapat menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Petisi ketiga terkait dengan Upah Minimun Kota (UMK) Kota Balikpapan, struktur dan skala upah. Yakni diharapkan bisa mengoptimalkan peran dewan pengupahan kota dan fokus pada pembahasan PP nomor 51 tahun 2023 junto PP nomir 36 tahun 2021. Yaitu mengenai pasal-pasal yang mengatur formulasi dan penetapan perhitungan UMK.

“Hasil survei KHL (pekerja harian lepas) dapat jadi pertimbangan khusus dalam penetapan UMK. Dan setiap pengusaha wajib membuat struktur upah dan skala upah. Jika ada pelanggaran maka wajib dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Petisi keempat adalah berkaitan dengan pegawai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Agar ada penempatan pegawai pengawas di Kota Balikpapan tidak setidaknya 5 orang. Terkait pengawasan agar bisa lebih optimal dan pelanggaran bisa diminimalisir.

“Pegawai pengawas kami harapkan dapat bertindak sebagai penyidik PNS seperti diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2000 dan dan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan jika terjadi dugaan pelanggaran,” katanya.

Kemudian petisi kelima berkaitan dengan pemberdayaan UMKM. Bawa saya pelatihan kewirausahaan pada masyarakat kurang mampu diantaranya management usaha dan keuangan, manajemen operasional dan SDM, manajemen pemasaran, strategi branding, public speaking dan negosiasi klinis.

“Dan menjadikan UMKM sebagai basis pertumbuhan ekonomi Balikpapan, penyerapan tenaga kerja informal, dan identitas Balikpapan sebagai penggerak ekonomi kerakyatan produk khas Balikpapan,” tuturnya.

Untuk memperluas pemberdayaan UMKM, Pemkot wallpaper dapat berkolaborasi dengan perusahaan swasta maupun BUMN dan BUMD di Balikpapan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Petisi keenam berkaitan dengan revisi Perda nomor 5 tahun 2023. Pada pasal 34 ayat 3 yang membolehkan atau memberi izin menahan atau menyimpan dokumen asli berupa ijazah pendidikan, sertifikat keahlian, maupun dokumen lainnya milik pencari kerja.

“Agar aturan ini dicabut karena tidak memberikan rasa keadilan dan manfaat bagi tenaga kerja,” katanya.

Juga diharapkan berikan aturan pada perusahaan yang beroperasi, terutama perusahaan besar, untuk menyelenggarakan pemagangan TKL secara periodik.

“Agar diakomodir oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk menindak pihak yang melanggar ketenagakerjaan. Sehingga perannya juga lebih jelas,” ujarnya. Juga diharapkan dapat diperjelas perbedaan antara sanksi administrasi dan pidana.

Terakhir adalah petisi terkait pembentukan keadilan hubungan industrial (PHI). Agar Pemerintah Kota maupun DPRD kota Balikpapan dapat mengusahakan berdirinya PHI bagaimana sebagai amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Berkaitan dengan petisi yang telah disampaikan, Wali Kota Rahmad Mas’ud merespon dan menyambut baik hal ini. Yang kemudian selanjutnya dilakukan pembahasan bersama OPD terkait.

Wali kota juga merespon sejumlah harapan yang disampaikan oleh pekerja. Diantaranya berkaitan dengan bantuan dari pemerintah kota untuk UMKM. Ia meminta agar dilakukan pendataan bagi pelaku usaha yang berhak menerima bantuan Rp300 ribu per bulan, selama tiga bulan.

“Karena ini adalah amanah undang-undang yang menggunakan dana APBD kami,” katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini, menurutnya dipastikan akan memfasilitasi dan pro masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

“Kami pastinya akan memberikan perhatian pada UMKM. Ini untuk menjadi upaya kami menjaga kondusivitas Kota Balikpapan. Karena apabila Balikpapan kondusif, maka akan banyak investor masuk. Ini akan berdampak baik juga pada UMKM,” tandasnya

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Balikpapan

Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim

05/06/2026 6:48 AM
Balikpapan

Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri

04/06/2026 2:15 AM
Balikpapan

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik

12/03/2026 7:10 PM
Balikpapan

DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026

12/03/2026 6:50 PM
Balikpapan

Stay Fit & Productive Ala Ade Rai, KPB Gaungkan Pola Hidup Sehat Selama Ramadan

25/02/2026 6:01 PM
Balikpapan

Balikpapan Resmi Terapkan Parkir Non-Tunai, Cegah Kebocoran Retribusi

07/01/2026 3:38 AM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM
Terbaru
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

By Redaksi Daily Kaltim19/08/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Sekitar sepertiga perekonomian Kalimantan Timur masih ditopang oleh batu bara. Besarnya ketergantungan…

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Keindahan Gunung Embun di Kabupaten Paser

20/11/2023 5:12 PM

Dinas Perkimtan Bontang Salurkan Sembako untuk Pasukan Hijau

15/03/2025 5:51 AM

Mudyat Noor Komitmen Tingkatkan Fasilitas Pesisir, Fokus pada Infrastruktur dan Kesehatan

09/09/2024 11:11 AM
TERBARU

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version