Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah PPU, Tohar, saat membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri RI dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX di halaman Kantor Bupati PPU, Jumat, 25 April 2025.
Tohar menggarisbawahi bahwa Indonesia merupakan negara besar, bukan hanya dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga dari kekayaan budaya, potensi daerah, dan sumber daya alam yang dimiliki. Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan strategis yang harus dirawat melalui tata kelola yang sinergis antara pusat dan daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi mewujudkan cita-cita konstitusional bangsa,” ujar Tohar dalam sambutan tertulis Mendagri.
Mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat integrasi nasional serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Tanah Air.
Tohar juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah agar terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan fokus pada pelayanan publik.
“Otonomi daerah harus dimaknai sebagai instrumen untuk memperkuat integrasi nasional, meningkatkan daya saing daerah, dan membawa kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” ujarnya.
Peringatan Hari Otda ke-29 ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.