Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (BLT PPKE) dan BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Sebanyak 424 jiwa di PPU akan menerima BLT pada tahun 2024. Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) PPU juga menyalurkan BLT Kemiskinan Daerah kepada 422 keluarga yang diusulkan oleh pemerintah desa dan kelurahan, sebagai perluasan bagi keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“BLT ini merupakan salah satu strategi kebijakan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Diharapkan, warga PPU yang ditetapkan sebagai miskin dan/atau miskin ekstrem bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya dan bisa lebih fokus untuk meningkatkan taraf hidup, sehingga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem,” ujar Makmur Marbun.
Ia menekankan pentingnya peran aktif dan sigap Pemerintah Daerah (Pemda) PPU dalam menghadapi perubahan kondisi ekonomi dan sosial. Makmur Marbun menekankan bahwa perangkat daerah harus bersinergi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah agar program dan kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di PPU tepat sasaran.
“Kerjasama dan semangat kebersamaan kita hari ini adalah kunci keberhasilan langkah-langkah kita ke depan. Mari kita rancang masa depan yang gemilang bagi PPU,” tutupnya.
Makmur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan organisasi masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam program-program pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan menghindari penyelewengan.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.