Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kecamatan Samboja resmi mengangkat 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Tahap I Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja pada Senin, 2 Juni 2025, menandai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Camat Samboja, Damsik, bersama jajaran Kepala Seksi, Kasubag Kecamatan, serta para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Samboja, hadir dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Damsik mengucapkan selamat kepada para PPPK dan menegaskan pentingnya semangat kerja yang berasal dari dalam diri.
“Kesuksesan bukan berasal dari orang lain, melainkan dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Damsik menekankan disiplin sebagai fondasi utama Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas. Ia menyatakan bahwa penyerahan SK tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga memperkuat pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Penyerahan SK ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan,” katanya.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan apresiasi atas pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.