Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal agar mampu bersaing di pasar digital.
Dengan jumlah UMKM yang terdaftar cukup besar, pemerintah melihat ini sebagai peluang besar untuk memanfaatkan fasilitas teknologi modern, salah satunya melalui studio live streaming yang dapat mendukung promosi produk secara langsung.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengungkapkan bahwa saat ini ada banyak UMKM yang terdaftar dan memiliki potensi besar untuk tumbuh.
“Potensi UMKM kita yang bisa dijual online itu besar, datanya saja menunjukkan sekitar 16.000 (di Indonesia). UMKM sudah terdaftar di OSS. Namun, kami menyebut ini sebagai embrio, bibit awal,” ujarnya.
Margono menjelaskan, angka tersebut menjadi langkah awal yang menjanjikan untuk membangun ekosistem digital bagi pelaku UMKM di PPU.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ini, pemerintah juga memperkenalkan fasilitas seperti studio live streaming dan sharing office. Dengan menggunakan studio live streaming, pelaku UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas melalui promosi produk secara langsung.
Margono menekankan bahwa terbiasa memanfaatkan teknologi digital merupakan langkah penting bagi UMKM untuk menghadapi pasar yang terus berkembang.
“Jika mereka terbiasa memanfaatkan fasilitas seperti studio live streaming dan sharing office, kami harap efek domino akan terjadi, sehingga teknologi digital bisa digunakan oleh semua aspek UMKM,” katanya.
Selain fokus pada digitalisasi, Dinas KUKM Perindag PPU juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengemasan dan legalitas produk UMKM. Menurut Margono, pemerintah telah banyak memberikan pelatihan dalam berbagai bidang yang mendukung perkembangan UMKM, mulai dari bantuan produksi, pengemasan, hingga pendampingan perizinan.
“Dari segi kemasan, pemerintah sudah banyak memberikan pelatihan, bantuan produksi, pengemasan, pendampingan perizinan, dan legalitas,” ungkap Margono.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.