Dailykaltim.co, Penajam – Tidak banyak yang tahu bahwa sejak akhir 2024, Dinas KUKM Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menjalankan sebuah program gerakan konsumsi lokal bernama Bela Beli. Program ini, secara sederhana, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas untuk membeli produk lokal secara rutin setiap bulan—khususnya beras dari desa.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, menjadi sosok di balik inisiatif tersebut. Ia mengaku mendorong langsung program ini sejak November tahun lalu sebagai bentuk perlindungan dan penguatan rantai pasok produk lokal, terutama dari petani di wilayah pinggiran.
“Program Bela Beli sudah dimulai sejak November 2024. Saya wajibkan staf saya setiap bulan wajib beli, dan pedagang difasilitasi oleh unit Korpri di dinas,” ujar Margono.
Skemanya sederhana namun berdampak langsung. Petani atau pelaku usaha lokal di wilayah seperti Labangka Baratdiminta untuk menyediakan beras dalam kemasan kecil. Lalu, ASN di lingkungan Dinas KUKM Perindag wajib membeli setidaknya 5 kilogram setiap bulan.
“Maksudnya, seperti di Labangka Barat, dan kami minta untuk dipacking. Satu bulan sekali, minimal beli 5 kg, dan sudah berjalan selama 6 bulan,” lanjut Margono.
Ia menilai kebijakan semacam ini sebetulnya bukan barang baru. Sebelumnya, pernah ada edaran dari bupati era kepemimpinan sebelumnya tentang gerakan membeli produk lokal. Sayangnya, tidak ada satu pun OPD yang secara serius menindaklanjuti inisiatif tersebut. Margono akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggerakkan jajarannya lebih dulu.
“Kita mulai dari yang terkecil lah. Sebenarnya ini tetap termasuk pengawasan produk juga. Cuma dulu, pernah zamannya Pak Marbun ada edaran bupati tentang produk lokal, tapi enggak ada yang menindaklanjuti. Jadi saya kumpulkan anak-anak kantor,” tuturnya.
Tak hanya itu, program ini juga diharapkan bisa melibatkan aktor kelembagaan yang lebih besar agar distribusinya menjadi sistemik. Menurut Margono, Perusahaan Umum Daerah (PRUMDA) sudah sempat ditunjuk untuk membantu menindaklanjuti program tersebut. Namun, eksekusinya belum maksimal.
“Yang kemarin itu sebenarnya sudah didorong kok. Sudah ditunjuk PRUMDA (Perusahaan Umum Daerah), kalau tidak salah, untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Margono juga menyebut bahwa volume pembelian yang dilakukan satu dinas saja bisa mencapai 5 kuintal per bulan, tergantung jumlah ASN dan daya serap. Harga ditentukan langsung oleh pelaku usaha di desa, bukan oleh dinas. Ia memastikan bahwa intervensi tidak dilakukan dalam bentuk subsidi, melainkan fasilitasi dan dorongan permintaan.
“Kami itu beli satu bulan sekitar 5 kuintal untuk satu dinas. Harganya dari sana, bervariasi tergantung kondisi,”ucapnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.