Dailykaltim.co, Kubar – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi fokus evaluasi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Pelaksanaan program tersebut dibahas dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Barat Tahun 2025 yang digelar di Ruang Koordinasi Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu, 17 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Philip Silitonga, menyampaikan bahwa kegiatan monev bertujuan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal serta menjangkau pekerja yang membutuhkan perlindungan, khususnya di sektor informal.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak setiap warga negara yang bekerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara melindungi pekerja dari risiko kerja yang berdampak pada keluarga mereka,” katanya.
Philip menyoroti masih tingginya kerentanan pekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, penggiat keagamaan, serta pekerja bukan penerima upah. Kelompok ini dinilai menghadapi risiko kerja yang tinggi, pendapatan yang tidak menentu, serta keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial, sehingga rawan terdampak kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Sebagai bentuk perlindungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui BPJS Ketenagakerjaan telah mendaftarkan sebanyak 20.965 pekerja rentan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut memberikan manfaat berupa layanan pengobatan tanpa batas biaya akibat kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi dengan total nilai mencapai Rp174 juta.
Manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga pekerja sekaligus mencegah munculnya kelompok miskin baru akibat risiko kerja yang tidak terduga.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Barat, Herdianto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta sektor swasta menjadi kunci untuk memastikan seluruh tenaga kerja terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
