Dailykaltim.co, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, hadir dalam Kongres X Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang digelar pada beberapa hari lalu di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Kongres ini mengusung tema “Membangun Moral Bangsa yang Beradab” dengan subtema “Revolusi Akhlak Menuju Supremasi Hukum”.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyambut para pengurus Peradin di Kota Balikpapan, yang menjadi gerbang utama menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Balikpapan sangat strategis karena jika ingin mengunjungi IKN, 90 persen akan menginjakkan kakinya di kota Balikpapan dahulu,” ujarnya.
Rahmad melihat kongres ini sebagai momen penting bagi para advokat dan masyarakat yang mendambakan keadilan.
“Saya percaya tema ini mencerminkan refleksi sekaligus tantangan yang kita hadapi, terutama ketika moralitas bangsa dan supremasi hukum sering kali diuji. Melakukan perubahan yang mendasar adalah inti dari revolusi akhlak,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa moralitas bangsa bukan hanya sekadar cita-cita, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan dengan komitmen kuat. Menurutnya, peran advokat sangat penting dalam penegakan hukum.
“Advokat tak hanya dituntut untuk memahami dan menerapkan hukum, tapi juga harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika,” tegasnya.
Rahmad juga menyoroti bahwa etika hukum tanpa moralitas akan kehilangan arah dan makna, sementara moralitas tanpa hukum tidak akan efektif. Supremasi hukum, katanya, adalah dasar dari negara yang kuat dan berdaulat. Namun, untuk mencapai supremasi hukum yang sejati, diperlukan revolusi akhlak yang tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga dalam sistem hukum itu sendiri.
“Hanya dengan akhlak yang luhur, hukum dapat dijalankan dengan adil dan manusiawi. Saya juga ucapkan terima kasih karena Balikpapan dipilih sebagai tuan rumah Kongres X ini,” tutupnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.