Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik
  • PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19
  • Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat
  • Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman
  • Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus
  • Menteri ESDM Akan Verifikasi Tambang Nikel di Raja Ampat
  • Kutim Targetkan Peningkatan Kualitas Perlindungan Anak di 2025
  • Mahulu Permudah Rekam KTP-el dan IKD untuk Warga di Luar Daerah
  • Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
  • Bupati PPU Ajak Warga Teladani Semangat Kurban saat Salat Iduladha
  • Pemkot Bontang Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Adha
  • PPPK Samboja Terima SK, Perkuat Pelayanan Publik Kecamatan
  • Jelang Iduladha, Balikpapan Hadirkan Pasar Murah
  • PPU Perkuat Pendidikan dengan Program Kartu Penajam Cerdas
  • RSUD IA Moeis Disiapkan Jadi RS Rujukan Berstandar Internasional
  • Liburan Sekolah 2025, Pemerintah Beri Diskon Transportasi
  • PPU Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025
  • Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah
  • Digitalisasi Seni Cadas Indonesia, Buka Akses Budaya Nusantara ke Dunia
  • Jalan Poros Berau–Bulungan Rusak Parah, Perbaikan Sementara Dilakukan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Diupayakan Lindungi Hak Royalti Musisi

Redaksi Daily Kaltim11/04/2025 3:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan hak royalti para musisi dan pencipta lagu melalui revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (istimewa)

Dailykaltim.co – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak royalti musisi dan pencipta lagu melalui proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Proses revisi ini melibatkan langsung para pelaku industri musik untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berpihak pada kepentingan pencipta dan pelaku seni.

Anggota Komisi X DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyampaikan bahwa proses revisi akan terus dilanjutkan dengan menyerap berbagai masukan dari musisi, pencipta lagu, dan organisasi terkait. Langkah ini bertujuan menghindari terjadinya multitafsir terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut penggunaan karya musik dan kewajiban pembayaran royalti.

“Apapun usul yang diajukan oleh Once, Melly, maupun AKSI, akan terus saya update. Sehingga masyarakat bisa tahu apa yang diusulkan oleh masing-masing pihak,” ujar Ahmad Dhani dalam kegiatan diskusi publik Revisi UU Hak Cipta yang berlangsung di Jakarta, Kamis (10/4/25).

Ahmad Dhani menambahkan, keterlibatan aktif para musisi dalam proses legislasi merupakan bagian dari upaya transparansi serta demokratisasi kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang ini bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan penggunaan karya yang sah dan adil secara hukum.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif turut memberikan dukungan terhadap proses revisi undang-undang tersebut. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola industri musik nasional yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap revisi UU Hak Cipta semakin menguat setelah Gerakan Satu Visi yang dipimpin oleh Armand Maulana, bersama 29 penyanyi dan pencipta lagu lainnya, mengajukan uji materi terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025. Kelompok ini menilai diperlukan kejelasan hukum mengenai sistem distribusi royalti serta penguatan perlindungan hak cipta.

Namun demikian, Ahmad Dhani menilai bahwa penyelesaian melalui jalur Mahkamah Konstitusi sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Ia mendorong agar pembahasan revisi undang-undang dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri musik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.

“Ini bukan soal siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana kita membangun sistem yang bisa melindungi hak semua pihak, terutama pencipta lagu yang selama ini kerap jadi korban eksploitasi,” tegasnya.

Salah satu usulan penting dalam revisi ini ialah penerapan sistem direct license atau lisensi langsung, yang memungkinkan pencipta lagu memberikan izin secara langsung atas penggunaan karyanya. Sistem ini dinilai lebih transparan dan berpotensi meningkatkan efektivitas distribusi royalti yang selama ini dinilai belum optimal.

Melalui revisi ini, pemerintah dan DPR berharap dapat menciptakan tata kelola industri musik yang lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan pelaku seni. Perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat dipandang sebagai syarat utama untuk mewujudkan industri kreatif yang maju dan kompetitif.

“Kalau industri musik kita mau maju, ya harus dimulai dari perlindungan terhadap penciptanya. Kita tidak bisa biarkan karya orang dipakai seenaknya tanpa izin, tanpa kompensasi,” pungkas Ahmad Dhani.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi perlindungan hak cipta di Indonesia serta memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DPR RI Musisi RUU Hak Cipta
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM
Nasional

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
Nasional

Menteri ESDM Akan Verifikasi Tambang Nikel di Raja Ampat

07/06/2025 2:44 AM
Nasional

Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

07/06/2025 2:24 AM
Nasional

Liburan Sekolah 2025, Pemerintah Beri Diskon Transportasi

05/06/2025 2:34 AM
Nasional

Digitalisasi Seni Cadas Indonesia, Buka Akses Budaya Nusantara ke Dunia

04/06/2025 3:51 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2025 1:53 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat…

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM

Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman

09/06/2025 1:31 AM

Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus

09/06/2025 1:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kubar Fasilitasi Verifikasi Usulan Hutan Adat Masyarakat

21/05/2025 2:26 AM

Presiden Jokowi Pantau Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Kalbar

22/03/2024 2:57 PM

Proyek EV Battery Tetap Berlanjut, Indonesia Siap Gandeng Mitra Baru

24/04/2025 3:49 PM
TERBARU

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM

PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19

09/06/2025 1:43 AM

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version