Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS
  • Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026
  • ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026
  • KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
  • Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025
  • BRIN Ungkap Spesies Keong Darat Baru dari Karst Sumatra Selatan
  • Jelang Mudik Lebaran, Bupati PPU Tinjau Kesiapan Tol Balikpapan–IKN
  • Polres Kutim Buka Program Mudik Gratis Jelang Idulfitri 1447 H
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Siapkan Zona Transportasi Publik
  • DKK Balikpapan Catat Lebih dari 200 Kasus Campak hingga Maret 2026
  • Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan
  • Baznas Bontang Salurkan Rp2 Miliar Zakat Selama Ramadan
  • Butter atau Margarin? Kenali Bedanya untuk Kue Lebaran
  • PSSI Umumkan Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026
  • BRIN Temukan Spesies Tanaman Baru Homalomena lingua-felis Endemik Sumatra Utara
  • Kemenkes Temukan Gejala Gangguan Mental pada Hampir 10 Persen Anak Indonesia
  • Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 hingga 24 Maret
  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil hingga Lebaran
  • Bupati PPU Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Pertanian
  • Dari Buah hingga Kayu, Kurma Dijuluki Pohon Kehidupan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Samarinda

Satpol PP Samarinda Gelar Sidang Tipiring untuk Pelanggar Perda

Redaksi Daily Kaltim14/03/2025 10:28 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Suasana Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Samarinda yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Jl. M. Yamin Samarinda. (istimewa)

Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat penegakan aturan dengan menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, ini menindak seorang pedagang yang terbukti melanggar aturan penggunaan fasilitas umum.

Pedagang tersebut didakwa melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2001 Pasal 8b karena menggunakan badan jalan umum untuk berdagang tanpa izin dari kepala daerah. Saksi dari Satpol PP Samarinda menyampaikan bahwa pelanggar telah berulang kali diberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi terlarang, namun tetap mengabaikan teguran tersebut.

Dalam persidangan, Ketua Hakim memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menyampaikan tanggapannya. Pedagang tersebut mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi. Setelah membacakan dakwaan, hakim menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp100.000 ditambah biaya persidangan Rp5.000.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa persidangan ini bertujuan memberi efek jera kepada para pelanggar Perda.

“Penegakan hukum dan ketertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keteraturan kota Samarinda,” ujarnya.

Anis menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas berdagang, tetapi harus dilakukan di tempat yang sesuai dengan regulasi.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan ketertiban dan menjaga kota tetap rapi, bersih, serta nyaman bagi seluruh warga,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Peraturan Daerah Samarinda Satpol PP
Follow on Google News

Related Posts

Samarinda

Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan

12/03/2026 6:44 PM
Samarinda

SPPG Muhammadiyah Diresmikan, Wawali Samarinda Tekankan Pentingnya Gizi Anak

25/02/2026 6:11 PM
Samarinda

Wali Kota Samarinda Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam

13/02/2026 10:41 PM
Nasional

KY Periksa Hakim Ad Hoc PN Samarinda Usai Aksi Walk Out Sidang

21/01/2026 11:06 AM
Samarinda

Pemkot Samarinda Terapkan RFID untuk Awasi BBM Armada Sampah

19/01/2026 11:05 PM
Samarinda

Amplang hingga Bubur Peca’ Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia

17/12/2025 3:15 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

By Redaksi Daily Kaltim13/03/2026 7:17 AM

Dailykaltim.co – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM

KPK Tahan Eks Menteri Agama dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

13/03/2026 7:02 AM

Jumlah Penduduk Indonesia Capai 288,3 Juta Jiwa per Desember 2025

13/03/2026 6:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD PPU Akan Perketat Pengawasan Infrastruktur dan APBD 2025

16/10/2024 9:19 AM

KKP Meningkatkan Peran Auditor untuk Implementasi Program Ekonomi Biru

22/03/2024 2:51 PM

Memahami Al-Qur’an Secara Mendalam: Tantangan Zaman Digital dan Keteladanan Metodologi Ulama Klasik yang Tepat

10/01/2026 7:03 AM
TERBARU

BGN Tangguhkan 717 SPPG Wilayah III Belum Bersertifikat SLHS

13/03/2026 7:17 AM

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idulfitri 2026

13/03/2026 7:12 AM

ASDP Terapkan Single Tarif dan Diskon Tiket untuk Mudik Lebaran 2026

13/03/2026 7:07 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version