Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

12/02/2026 7:18 AM

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026
  • Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat
  • Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang
  • Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko
  • Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim 2021 Ditentukan Evaluasi Kinerja
  • Seratai Green’s Padel Resmi Beroperasi, Lapangan Padel Pertama di Paser
  • PPU Gelar Konsultasi Publik Awal RKPD 2027, Soroti Tantangan Fiskal Daerah
  • Syahrudin M Noor Hadiri Syukuran Lapangan Bola Waru, Dorong Pemanfaatan oleh Warga
  • NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional
  • Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global
  • Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi
  • Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital
  • Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus titanum Mekar di Kebun Raya Bogor
  • Disdikbud Kutim Pastikan Program Pendidikan 2026 Tetap Berjalan
  • Dua Desa di Kukar Resmi Jadi Desa Konservasi Pesut Mahakam
  • Pantai Marang Kaliorang Jadi Pilihan Wisata Alam Berbiaya Terjangkau
  • Program 150 Juta per RT Kukar Fokus Selesaikan Masalah Sosial Warga
  • Desa Suatang Paser Jadi Lokasi Hilirisasi Ayam Petelur Terintegrasi
  • Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah, Lolos ke Final Piala Asia 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun

Redaksi Daily Kaltim14/11/2025 6:02 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Sebabkan Kerugian Negara Rp1 Triliun. (Kemenhut)

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun akibat aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Selain menghilangkan potensi penerimaan negara, praktik tersebut dinilai merusak kawasan konservasi yang kini berada dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa tambang ilegal di kawasan hutan memiliki dampak serius terhadap ekonomi sekaligus ekosistem.

“Tambang ilegal di kawasan hutan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga merusak ekosistem yang memegang peran penting bagi kehidupan manusia. Untuk kejahatan seperti ini, tidak ada ruang kompromi,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Dwi menambahkan, penindakan terhadap tambang ilegal khususnya di kawasan konservasi dalam wilayah IKN akan dilakukan secara konsisten. Ia menilai penanganan perkara ini bukan semata proses hukum terhadap pelaku, tetapi bagian dari upaya menjaga sumber daya hutan dan mencegah kerusakan ekologis jangka panjang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang terbangun dengan baik antara Ditjen Gakkum Kehutanan dan seluruh instansi terkait dalam pengungkapan kasus ini. Saya optimis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat dalam menghadapi kejahatan kehutanan yang kian kompleks,” katanya.

Perhitungan kerugian negara tersebut berkaitan dengan kasus penambangan batubara ilegal yang menyeret MH (37), Direktur CV WU, sebagai tersangka. MH diduga menjadi pemodal dan penanggung jawab aktivitas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada 2022. Ia berhasil diperiksa setelah penyidik Gakkumhut Wilayah Kalimantan, melalui koordinasi dengan Biro Korwas Bareskrim Polri dan Subdit V Bareskrim, melakukan pemeriksaan intensif. MH berstatus buron selama sekitar tiga tahun sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2022 oleh tim SPORC Brigade Enggang Kalimantan Timur terhadap empat operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44). Para operator tertangkap tangan menambang batubara ilegal di area Green Belt Waduk Samboja, yang termasuk dalam kawasan IKN.

MH dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Kehutanan dan Cipta Kerja, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. Penjeratan pasal dilakukan atas tindakan penambangan tanpa izin di kawasan hutan konservasi.

Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menyebut penetapan MH sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan panjang dan koordinasi intensif antarlembaga.

“MH adalah target DPO yang sudah bertahun-tahun kami kejar. Berkat dukungan dan koordinasi yang kuat dengan Biro Korwas Bareskrim Mabes Polri dan Subdit V Bareskrim Mabes Polri, akhirnya kami dapat melakukan pemeriksaan dan menetapkan MH sebagai tersangka. Kami akan terus menelusuri dan membongkar jaringan lain yang terafiliasi dengan MH dalam praktik pertambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Tahura Bukit Soeharto Tambang Ilegal
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

12/02/2026 7:18 AM
Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM
Nasional

NTB Diproyeksikan Jadi Sentra Jagung dan Bawang Putih Nasional

09/02/2026 8:14 AM
Nasional

Riset Ungkap Perairan Maluku Barat Daya Jadi Kawasan Penting Ekosistem Laut Global

09/02/2026 7:59 AM
Nasional

Penyesuaian Data PBI JKN Dilakukan, Peserta Nonaktif Bisa Ajukan Reaktivasi

09/02/2026 5:37 AM
Nasional

Kemenag Buka Pelatihan Observasi Hilal untuk Kreator Digital

09/02/2026 5:17 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

By Redaksi Daily Kaltim12/02/2026 7:18 AM

Dailykaltim.co – Masjid di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan siap digunakan untuk pelaksanaan salat…

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM

Cegah Kerusakan Jalan, Kubar Sosialisasikan Pembatasan Muatan Angkutan Barang

12/02/2026 3:16 AM

Rumah Rehab Gizi Stunting Mulai Beroperasi, Target Tekan Kasus Balita Risiko

10/02/2026 6:56 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

31/10/2024 4:19 AM

Letkol Inf Doni Fransisco Resmi Pimpin Kodim 0912/KBR, Gantikan Letkol Czi Eko Handoyo

24/07/2025 5:54 AM

Sekda PPU Pantau Langsung Pelaksanaan SKB CPNS 2024

13/12/2024 12:21 AM
TERBARU

Masjid IKN Siap Gelar Tarawih Perdana Ramadan 1447 H

12/02/2026 7:18 AM

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi dan Mudik Gratis Lebaran 2026

12/02/2026 4:36 AM

Kuota Haji 2026 Berbasis Antrean, Masa Tunggu Jamaah Kutim Lebih Singkat

12/02/2026 3:47 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version