Dailykaltim.co, Penajam – Meski pendampingan intensif telah dilaksanakan selama tiga hari penuh di Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), arus kunjungan tenaga honorer yang hendak mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum juga surut.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengakui bahwa permintaan pendampingan masih tinggi meski kegiatan utama telah selesai.
“Memang masih setelah kita lakukan pendampingan di Lantai I Kantor Bupati PPU selama tiga hari di sana, tetapi masih banyak yang masih datang ke front office di DPMPTSP,” kata Nurlaila.
Antusiasme itu, menurutnya, mencerminkan sekaligus dua hal: kebutuhan mendesak legalitas usaha berbentuk NIB bagi para tenaga jasa lainnya perorangan (PJLP), serta belum meratanya pemahaman mereka terhadap sistem perizinan berbasis online yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS).
Nurlaila memastikan bahwa instansinya tetap membuka ruang layanan dengan prinsip akomodatif. DPMPTSP tetap menerima dan melayani secara langsung tenaga-tenaga yang membutuhkan pendampingan, tanpa batasan kuota harian.
“Kami upayakan optimal. Yang namanya pelayanan perizinan itu saya berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat pelaku usaha dalam hal pendampingan DPMPTSP untuk memudahkan mereka,”ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan posisi DPMPTSP bukan sekadar operator teknis, tetapi sebagai garda depan pelayanan publik dalam penyediaan legalitas formal, terutama di tengah masa transisi rekrutmen THL ke dalam sistem pengadaan barang dan jasa berbasis e-catalog. Dalam skema baru ini, tenaga harian yang ingin kembali bekerja untuk Pemda mesti memiliki NIB sebagai salah satu syarat administratif.
Namun tak sedikit dari mereka yang belum memahami alur OSS, mulai dari login hingga klasifikasi usaha melalui KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Maka itulah, DPMPTSP menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dalam menjamin inklusivitas pelayanan publik.
“Karena yang melatarbelakangi OSS ini adalah memang bagaimana pelaku usaha ini bisa mudah, cepat, dan merasa nyaman dalam melaksanakan pengurusan perizinan usahanya,” tutur Nurlaila.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.