Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyatakan komitmen kuat dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (23/6/2025).
Rakornas tersebut mengusung tema Ending Plastic Pollution dan subtema #HentikanPolusiPlastik. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, dan diikuti oleh para kepala daerah se-Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Hanif meminta seluruh pemerintah daerah segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan, sebagai bagian dari target nasional mewujudkan Bersih Sampah 100% pada tahun 2029.
“Pemerintah daerah diharapkan segera menyusun roadmap pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, guna mewujudkan target Bersih Sampah 100% pada tahun 2029,” ujarnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa Kota Bontang telah lama berkomitmen dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut sejak tahun 2008, sistem *open dumping* telah ditinggalkan dan diganti dengan sanitary landfill.
“Alhamdulillah, Bontang telah meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill sejak tahun 2008. Ini adalah langkah awal penting dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” ungkap Neni.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana jangka menengah 2025–2026 dengan fokus pada penguatan infrastruktur dan regulasi pengelolaan sampah plastik berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“InsyaAllah di setiap kelurahan akan dibangun tempat pengelolaan sampah 3R, dan di tingkat RT akan dibentuk bank sampah. Ini adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan sampah bisa mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemkot Bontang menilai kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah. Ia mencontohkan capaian 17 penghargaan Adipura, termasuk Adipura Kencana, yang menurutnya diraih berkat kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
“Kami percaya pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Perlu kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, kami terus menggerakkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk melalui program Jumat Bersih dan sistem sanksi seperti bendera hitam bagi kelurahan yang tidak menjaga kebersihan,” ujarnya.
Neni juga menyambut baik arahan Kementerian LHK agar pemerintah daerah tidak lagi menggunakan sistem open dumping, dan menjadikannya sebagai indikator utama dalam penilaian Adipura ke depan.
“Bontang siap dan sudah membuktikan diri sejak lama. Kami akan terus melangkah maju untuk menjadikan Bontang sebagai kota yang benar-benar peduli dan tangguh terhadap isu lingkungan, termasuk dalam menghentikan polusi plastik,” pungkasnya.