Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana meluncurkan program layanan jemput bola dengan mobil keliling sebagai upaya mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi kendala akses menuju kantor Bapenda di pusat kota. Dengan layanan tersebut, masyarakat di daerah jauh tidak lagi harus menempuh jarak jauh hanya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Kami juga sedang merencanakan program layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Layanan ini akan dijalankan menggunakan mobil keliling, terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,” ujar Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro.
Menurutnya, program ini tidak hanya fokus pada pembayaran pajak, tetapi juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Layanan mobil keliling ini direncanakan akan ditempatkan di titik-titik strategis, seperti pasar-pasar dan area umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat setempat. Dengan kehadiran layanan pajak di lokasi-lokasi ini, diharapkan masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Bapenda dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami berharap ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Bapenda secara langsung,” lanjut Hadi.
Ia menjelaskan bahwa layanan jemput bola akan menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kesadaran akan pentingnya membayar pajak daerah secara tepat waktu.
Menurut Hadi, program ini tidak hanya difokuskan pada layanan pembayaran pajak semata, tetapi juga akan disinergikan dengan program sosialisasi yang lebih luas mengenai pajak.
“Nantinya, layanan ini juga akan disinergikan dengan program sosialisasi di tempat-tempat strategis seperti pasar,” tambah Hadi.
Sosialisasi ini, katanya, penting dilakukan agar masyarakat di daerah terpencil mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait jenis-jenis pajak daerah dan manfaat pajak tersebut bagi pembangunan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.