Dailykaltim.co, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi memulai proses penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau. Acara pembukaan yang berlangsung di Aula Kantor Sekretariat DPRD Berau ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat (Polhum dan Kesra), Warji, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Berau. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan SOP merupakan langkah penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Warji menyatakan bahwa penyusunan SOP merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Dengan SOP yang terstruktur, kita dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan lembaga DPRD semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
“Komitmen ini dielaborasikan dalam salah satu program perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM yang profesional berbasis teknologi digital,” lanjutnya.
Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Ali Hanafiah, pimpinan dan staf Sekretariat DPRD, serta para konsultan yang akan mendampingi proses penyusunan SOP.
Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Berau ini sangat penting dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka memahami setiap aturan yang terus mengalami perubahan dan dinamika,” ungkapnya.
Abdurrahman menambahkan bahwa penyusunan SOP ini berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Menyesuaikan dengan dinamika dan perubahan organisasi di Sekretariat DPRD Kabupaten Berau, kegiatan Bimtek ini dipandang penting untuk dilaksanakan.
Dengan penyusunan SOP yang baik dan terstruktur, diharapkan setiap kegiatan di Sekretariat DPRD dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Berau.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.