Dailykaltim.co, Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kejaksaan Negeri PPU mengawali kerjasama melalui Kick Off Meeting Pendampingan Hukum, menandai langkah strategis dalam memastikan kepatuhan hukum di lingkungan pemerintahan.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kejaksaan ini membahas permohonan pendampingan hukum dari BKPSDM PPU. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan dan keputusan yang diambil BKPSDM PPU sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Kejaksaan Negeri PPU. Ia menekankan peran penting Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Keberadaan JPN sangatlah penting dalam memberikan pendampingan hukum serta konsultasi terkait aspek hukum dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dalam bidang kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, perjanjian kerja sama, serta pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia berharap perangkat daerah dapat memanfaatkan forum ini sebagai ajang diskusi dan konsultasi yang konstruktif untuk memahami pendampingan hukum, sehingga BKPSDM PPU dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.
Kepala Kejaksaan Negara, Faisal Arifuddin, menegaskan kesiapan JPN untuk membantu BKPSDM PPU dalam memastikan bahwa kegiatan dan keputusan yang diambil mematuhi peraturan yang berlaku. Tujuan pendampingan ini terkait dengan tugas belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan ASN, serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tertentu.
“Semoga pendampingan ini dapat membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum dalam setiap pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.