Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyoroti lemahnya pelaporan peristiwa kematian di daerah.
Setelah menerima hasil pemutakhiran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih, terungkap bahwa masih banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum tercatat secara resmi dalam sistem kependudukan.
“Kemarin, kami sudah mendapatkan data dari KPU karena mereka sempat melakukan coklit,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto.
Hasil coklit yang dilakukan KPU pada tahun 2024 memperlihatkan adanya lebih dari 300 warga yang telah meninggal, namun belum diuruskan akta kematiannya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kebersihan data pemilih dan validitas berbagai layanan berbasis data kependudukan.
“Dari hasil data itu, kami minta untuk mengimbau kepada desa dan kelurahan untuk segera mengurus akta kematian warganya yang belum dilaporkan,” jelas Dony.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil telah mengirimkan imbauan resmi kepada seluruh desa dan kelurahan agar aktif menelusuri dan membantu keluarga yang belum melaporkan kematian anggota keluarganya.
Namun sayangnya, respons yang diterima masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, hanya sekitar 30 persen dari total nama yang terdeteksi dalam data KPU yang akhirnya mengurus akta kematian ke Disdukcapil.
“Tetapi dari data yang ada, baru 30 persen yang mengurus akta kematian. Masih banyak yang belum,”ungkapnya.
Dengan kata lain, dari sekitar 300-an orang yang datanya telah dicocokkan dan diketahui meninggal dunia, baru kurang lebih 90 di antaranya yang sudah memiliki akta kematian resmi.
Sisanya, masih belum dilaporkan dan berpotensi menimbulkan permasalahan administratif, baik dalam hal validasi data pemilih, distribusi bantuan sosial, maupun hak waris keluarga yang ditinggalkan.
“Data dari KPU ada 300-an orang dari seluruh PPU berdasarkan data 2024. Nah, dari situ baru 30 persen yang melaporkan dan akta kematian,” tambah Dony.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.