Dailykaltim.co, Penajam – Harapan untuk menjadikan Kawasan Peruntukan Industri Buluminung (KPIB) sebagai pusat geliat investasi Penajam Paser Utara (PPU) harus dihadapkan pada realitas pelik di lapangan: sebagian besar lahan belum benar-benar clean and clear.Â
Artinya, status kepemilikan maupun legalitasnya belum sepenuhnya jelas, bahkan belum dapat dipetakan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, mengakui bahwa persoalan ketersediaan lahan bersertifikat dan bebas konflik masih menjadi tantangan utama dalam menjawab kebutuhan investor, khususnya mereka yang bergerak di sektor industri berskala besar.
“Perspektif para investor itu, pada saat itu disediakan, itu sudah clean and clear tanah itu. Mereka juga pasti membutuhkan dalam jumlah yang cukup luas,” kata Nurlaila, menjelaskan ekspektasi pelaku usaha yang datang ke PPU.
Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas KPIB tercatat mencapai 8.000 hektare. Namun secara faktual, hanya sekitar separuhnya yang sejauh ini dapat ditawarkan kepada investor. Sisanya masih belum bisa diverifikasi secara administratif dan legal.
“Data KPIB seluas 8.000 hektare sesuai yang ada di dalam RTRW, secara riil di lapangan yang hanya bisa kita tawarkan hanya separuhnya. Kan teman-teman kelurahan dan desa belum bisa mengidentifikasi secara detail, kan kita punya kelemahan di situ,” ujar Nurlaila.
Sebagai langkah korektif, DPMPTSP mencoba menjembatani kekosongan data tersebut dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kelurahan-kelurahan yang berada di dalam kawasan KPIB. Tujuannya, agar perangkat wilayah bisa lebih aktif memperbarui informasi terkait status tanah milik masyarakat yang berada di dalam kawasan peruntukan industri.
“Nah, DPMPTSP sudah bikin PKS sama kelurahan agar mereka bisa mengupdate untuk menyerahkan data ke DPMPTSP terkait data-data pemilik tanah,” ungkap Nurlaila.
Hingga saat ini, DPMPTSP telah menandatangani PKS dengan enam kelurahan yang berada di dalam kawasan KPIB. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat basis data lahan di PPU, meskipun diakui hasilnya belum akan sepenuhnya sempurna.
“Nah, kita sudah PKS dengan 6 kelurahan yang masuk KPIB. Kita berusaha merefresh data, mungkin enggak bisa maksimal akurat, tetapi bisa kita laporkan dan mendekati,” ujarnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.