Dailykaltim.co, Penajam – Proses pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak luput dari tantangan.Â
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, mengungkap bahwa pihaknya sempat kewalahan menghadapi lonjakan permintaan bantuan pembuatan NIB menjelang batas waktu yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Memang kemarin ada batas waktu penerbitannya, kalau tidak salah dikasi deadline oleh BKPSDM. Karena batas waktu itu lah akhirnya, meskipun memang semua terakomodir, kita dapat fasilitasi bantuan pendampingan,” kata Nurlaila.
Lonjakan permintaan pendampingan dalam waktu singkat tak diimbangi dengan jumlah personel pelayanan yang tersedia. Nurlaila menuturkan, staf pelayanan di DPMPTSP memang terbatas, dan tidak semuanya bisa dialihkan sepenuhnya untuk fokus pada satu tugas.
“Tetapi memang kewalahan karena petugas pelayanan perizinan kami kan terbatas. Seandainya memang masih ada space waktu, itu kita akan lakukan pemetaan di SKPD mana dahulu,” ujarnya.
Nurlaila mengungkap, idealnya pihaknya bisa melakukan penjadwalan secara bertahap per SKPD, agar proses pendampingan berjalan lebih sistematis dan efisien. Namun hal itu sulit diterapkan ketika seluruh instansi serempak membutuhkan pelayanan dalam waktu hampir bersamaan, terlebih ketika banyak dari tenaga yang harus didampingi belum memahami cara penggunaan sistem Online Single Submission (OSS).
Selain itu, tidak semua satuan kerja menunjukkan kesiapan yang sama. Dalam beberapa kasus, kata Nurlaila, jadwal yang sudah disusun bersama terpaksa tertunda karena peserta dari SKPD yang dijadwalkan tidak datang, dengan berbagai alasan teknis di lapangan.
“Kemudian itu juga tergantung dari proaktifnya SKPD. Terkadang teman-teman itu sudah ada jadwalnya ditentukan, tetapi enggak datang karena alasan berada di lapangan sehingga terkendala,” ujarnya menjelaskan.
Meski begitu, ia memastikan bahwa pihaknya tetap membuka layanan pendampingan selama jam kerja di tiga loket front office yang tersedia. Setiap hari, petugas berjaga untuk melayani THL atau PJLP yang datang langsung untuk konsultasi dan penginputan data pendaftaran NIB secara online.
“Meskipun demikian, tiga front office kami di sini standby selama jam kerja untuk membantu melakukan pendampingan dan itu memang banyak,” kata Nurlaila.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.