Dailykaltim.co, Penajam – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Khairudin, menekankan perlunya langkah proaktif untuk menjaga keselamatan jalan di wilayah Penajam.
Meski tanggung jawab utama perbaikan jalan berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR PPU tetap bergerak dengan melakukan survei rutin guna mendeteksi potensi kerusakan yang bisa membahayakan pengendara.
“Jadi ada beberapa ruas jalan yang memang kita lakukan survei itu sampai Penajam untuk kita lihat ada jalan yang berlubang atau sebagainya tidak,” ujar Khairudin.
Survei ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman bagi pengguna. Tim dari Dinas PUPR PPU secara berkala memeriksa kondisi jalan, terutama untuk mendeteksi lubang atau kerusakan lain yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Meskipun kewenangan perbaikan jalan berada di tangan BBPJN Kaltim, Khairudin merasa perlu mengambil langkah pencegahan.
“Memang kalau kita berbicara kewenangan, kewenangannya itu yah di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, tetapi kami mencoba untuk memitigasi atau mencegah bagaimana caranya agar jalan-jalan yang berlubang itu kami tutup untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Tindakan cepat untuk menutup lubang-lubang yang membahayakan pengguna jalan dianggap mendesak untuk menghindari kecelakaan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, survei ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi BBPJN Kaltim untuk melakukan perbaikan permanen dan menyeluruh.
Dinas PUPR PPU berharap temuan dari survei ini dapat segera ditindaklanjuti oleh BBPJN Kaltim, guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di PPU.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.