Dailykaltim.co, Penajam – Dalam tiga tahun terakhir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat strategi pendampingan bagi pelaku usaha yang terkendala sistem digital perizinan.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan tak hanya menyasar pelaku usaha mikro atau risiko rendah, tetapi juga mencakup skala menengah tinggi hingga tinggi.
“Tiga tahun terakhir, DPMPTSP sudah melakukan secara masif pendampingan, pembuatan perizinannya ya, sosialisasi, kemudian kita juga melaksanakan kegiatan-kegiatan kerjasama kemitraan antara pengusaha besar dan UMKM,” jelas Nurlaila.
Langkah-langkah tersebut dilakukan seiring implementasi sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) yang merupakan turunan dari regulasi utama, yakni Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 dan 6 Tahun 2021. Dalam platform OSS RBA, seluruh proses perizinan usaha berbasis risiko dikategorikan dalam empat klasifikasi utama: rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan tinggi.
“OSS RBA merupakan platform digital sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja, PP 5 dan 6 Tahun 2021,”terangnya.
Namun demikian, Nurlaila mengakui bahwa tidak semua masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mampu beradaptasi secara cepat dengan sistem digital yang kompleks. Kesulitan dalam navigasi platform OSS dan penyesuaian terhadap regulasi risiko berbasis klasifikasi sering kali menjadi kendala utama.
“Nah, karena dia sudah berbentuk digitalisasi sehingga tidak semua masyarakat itu tadi yang mampu beradaptasi dengan sistem digital yang ada di OSS,” ujar dia.
Merespons kondisi tersebut, DPMPTSP PPU mengambil posisi aktif dalam memberikan pendampingan berjenjang, dimulai dari sosialisasi awal, identifikasi klasifikasi risiko usaha, hingga pengisian dan penyesuaian teknis dokumen pada platform OSS.
“Itulah gunanya DPMPTSP memasifkan dan mengoptimalkan fungsi sosialisasi dan pendampingannya ke masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Nurlaila, kehadiran pemerintah dalam mendampingi pelaku usaha menjadi krusial untuk mencegah stagnasi investasi akibat kendala administratif atau keterbatasan literasi digital. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan inklusif dilakukan tanpa memandang skala usaha.
“Jadi, pelaku usaha berdasarkan klasifikasi risiko usaha, baik rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi itu kita lakukan pendampingan semua,” tegasnya.
Bentuk dukungan lain yang telah dijalankan adalah fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Kolaborasi ini, menurutnya, telah berhasil melahirkan sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang tidak hanya memberikan akses pasar bagi pelaku kecil, tetapi juga membuka jalur distribusi dan logistik yang sebelumnya sulit dijangkau.
“Kita juga sudah ada beberapa yang menjalin kerjasama dalam bentuk MOU,” tambahnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.