Dailykaltim.co, Penajam – Meski angka kasus malaria di Penajam Paser Utara (PPU) menurun tajam dalam dua tahun terakhir, upaya eliminasi penyakit ini masih menemui tantangan di wilayah perbatasan.
Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Harjito Ponco Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 83 kasus malaria tercatat. Namun, tidak satu pun berasal dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Yang kasus 83 itu tadi, alhamdulillah di IKN tidak ada yang terpapar tahun 2025 ini,” ujar Harjito.
Absennya kasus dari wilayah IKN dinilai sebagai hasil dari penguatan surveilans dan skrining ketat terhadap para pekerja proyek strategis nasional di kawasan tersebut. Namun demikian, perhatian justru tertuju pada wilayah perbatasan yang menjadi kantong penyumbang kasus tertinggi.
Harjito menyebut, kasus baru sempat muncul di RSUD Sepaku yang menerima sembilan pasien pekerja proyek reboisasi. Namun setelah dilakukan pelacakan dan verifikasi lokasi, ternyata titik penyebarannya bukan berada di wilayah administratif PPU, melainkan di wilayah tetangga, Kutai Kartanegara.
“Tetapi, kemarin ada yang berobat dari Sepaku di RSUD Sepaku itu ada sembilan orang, itu kemarin pekerja reboisasi yaitu pengerjaan yang ada di aliran sungai,” ujarnya.
“Itu sebenarnya proyek nasional, itu tetapi kemarin wilayahnya bukan di wilayah PPU tetapi kemarin setelah telusuri dan ke sana itu ada di sungai Pahyang, nah itu masuk ke Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Sungai Pahyang yang berada di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dikenal sebagai wilayah yang masih menjadi habitat alami nyamuk Anopheles, vektor utama penyebar malaria. Aktivitas reboisasi dan pembukaan jalur kerja di sekitar sungai besar tersebut berisiko tinggi menyebabkan penularan, terutama di musim hujan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.