Dailykaltim.co, Penajam – Jumlah kasus malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan tren penurunan signifikan sejak awal 2025. Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU mencatat, kasus malaria yang sebelumnya mencapai 406 pada Januari, terus menurun hingga tinggal dua kasus aktif per Mei 2025.
Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinkes PPU, Harjito Ponco Waluyo, menyebut sebagian besar kasus di PPU bukan berasal dari penularan lokal, melainkan dari wilayah perbatasan.
“Sebenarnya lebih banyak masuk ke perbatasan atau masuk wilayah Paser. Jadi kurang lebih dari 98 itu, 60 persen sebenarnya masuk wilayah Paser,” ujar Harjito saat dikonfirmasi.
Wilayah seperti RT 16 Sotek yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser menjadi salah satu titik lokasi temuan kasus positif. Bahkan, menurut Harjito, sekitar 60 persen dari total 98 kasus positif malaria yang tercatat di PPU pada tahun ini merupakan kasus impor dari Paser. Sementara 10 persen lainnya berasal dari Kutai Kartanegara.
Adapun persebaran kasus selama lima bulan pertama 2025 adalah sebagai berikut: Januari 406 kasus, Februari 21 kasus, Maret 26 kasus, April 13 kasus, dan Mei tinggal dua kasus. Grafik tersebut mencerminkan keberhasilan intervensi dini dan peningkatan pengawasan yang dilakukan dinas.
“Jadi walaupun kasusnya sedikit, tapi upaya-upaya yang dilakukan di PPU ini cukup banyak. Nanti kita rutin melakukan screening kepada semua pekerja yang datang dari luar wilayah Kabupaten Penajam, termasuk IKN,” tambah Harjito.
Upaya skrining ini menjadi langkah penting mengingat banyaknya lalu lintas pekerja dari luar daerah, terutama dari wilayah-wilayah endemis seperti Paser dan Kukar yang berbatasan langsung dengan PPU.
Dinas Kesehatan juga mencatat masih adanya kasus indigenous (penularan lokal) di PPU, meskipun jumlahnya kecil. Berdasarkan grafik se-Kalimantan Timur, hanya empat daerah yang masih mencatat kasus indigenous pada tahun ini, yakni Kutai Timur, Berau, Paser, dan PPU. PPU sendiri mencatat dua kasus indigenous hingga Mei 2025.
Harjito menargetkan tidak ada lagi kasus indigenous di PPU pada tahun 2026 hingga 2030. Menurutnya, target percepatan eliminasi bisa tercapai apabila tiga tahun berturut-turut tidak ditemukan penularan lokal.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.