Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengusulkan inovasi besar berupa mall pelayanan terpadu yang dirancang untuk memberikan layanan menyeluruh bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.
Salah satu elemen penting dalam konsep ini adalah adanya pengadilan anak di lokasi yang sama dengan fasilitas lain seperti pemeriksaan psikologis klinis dan ruang visum. Dengan demikian, korban tidak perlu berpindah-pindah tempat selama proses hukum berlangsung, yang diharapkan dapat mengurangi trauma dan memberikan rasa aman bagi mereka.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menyampaikan harapannya agar pengadilan anak dapat disediakan di lokasi mall pelayanan terpadu ini. Ia menegaskan bahwa pengadilan yang dimaksud tidak harus besar, namun cukup untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak secara langsung di satu tempat.
“Harapan kami juga, untuk pengadilan anak juga ada disitu. Ya tidak perlu terlalu besar kaya pengadilan, tetapi cukup untuk satu ruangan sedang pada saat nanti pengadilan disitu,” ujar Hidayah.
Dengan adanya pengadilan anak di lokasi yang sama, korban dapat menjalani proses hukum dengan lebih tenang dan tidak harus melalui perpindahan lokasi yang bisa memicu rasa cemas atau trauma.
Konsep mall pelayanan terpadu ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan yang dibutuhkan dalam satu lokasi, sehingga korban dapat menjalani seluruh proses, mulai dari pemeriksaan psikologis hingga pengadilan, tanpa harus berpindah-pindah tempat.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban, mengurangi stres dan trauma yang sering kali dialami selama proses penanganan kasus.
“Sehingga semua menjadi satu di situ, mulai dări pemeriksaan psikologis klinis juga disitu, sehingga anak merasa nyaman,” jelas Hidayah.
Keberadaan pengadilan anak di mall pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan pendekatan yang lebih sensitif terhadap kondisi korban. Dengan segala layanan tersedia dalam satu lokasi, koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.