Dailykaltim.co, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memberikan santunan kepada sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Sambutan. Mereka mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan di TJIU Palace, Sambutan, Samarinda pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan hal ini pada Rabu (21/02/2024). “Sesuai arahan KPU RI, mereka telah mendapatkan santunan, terutama untuk korban yang mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan KPPS di Sambutan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Firman menjelaskan peristiwa tersebut tergolong sebagai kecelakaan kerja, yang membutuhkan tanggung jawab dan bantuan kepada korban. Santunan yang diberikan bervariasi, tergantung pada kondisi korban yang dirawat di rumah sakit (rawat inap) atau rawat jalan.
“Kami meminta maaf kepada keluarga korban, karena santunan hanya diberikan kepada petugas yang memiliki SK KPPS,” tambahnya.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Dwi Haryono, menjelaskan besaran santunan yang diterima oleh korban yang terdampak. “Bagi yang dirawat inap, santunan sebesar Rp 4 juta, sedangkan yang rawat jalan mendapat Rp 2 juta,” ujarnya.
Dwi menegaskan bahwa korban yang terindikasi keracunan makanan berjumlah 72 orang, tetapi setelah verifikasi, hanya 47 orang yang merupakan anggota KPPS. “Dari 47 orang yang berstatus KPPS, baru 15 orang yang telah melengkapi berkasnya dan menerima santunan. Yang lainnya masih harus melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Salah satu korban, Kanaisha (20), mengaku bersyukur atas tanggung jawab yang ditunjukkan oleh KPU. “Alhamdulillah, pihak KPU telah bertanggung jawab dan memberikan santunan kepada kami,” ungkapnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.