Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, resmi menandatangani perjanjian pinjam pakai tanah di South Kalimantan Pavilion, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, dan Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, disaksikan sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah. Dari Pemkot Banjarmasin hadir Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Taufik Rifani, serta Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ichrom Muftezar. Sementara itu, dari Pemkab Kukar turut hadir Kepala BPKAD Sukotjo dan Sekretaris BPKAD Kukar Ahmad Marisi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono, menjelaskan bahwa lahan yang menjadi objek perjanjian memiliki luas 714.000 meter persegi dan berlokasi di Jalan Brigjen Hasan Basri, Komplek Meranti, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
“Lahan ini dipinjam pakai oleh Pemkot Banjarmasin sebagai lahan parkir penunjang pelayanan rumah kemasan dengan jangka waktu pakai selama lima tahun, terhitung mulai 9 Oktober 2025 hingga 9 Oktober 2030,” ujar Sunggono.
Perjanjian pinjam pakai tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi landasan bagi hubungan kemitraan yang lebih kuat antara Pemkab Kukar dan Pemkot Banjarmasin dalam pengelolaan aset publik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen kedua pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sunggono.
Setelah penandatanganan perjanjian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara serah terima lahan antara Sekda Kutai Kartanegara dan Sekda Kota Banjarmasin. Langkah ini menjadi tindak lanjut administratif dari kesepakatan yang telah dibuat, sekaligus mempertegas komitmen kedua daerah dalam mengelola aset secara profesional dan bertanggung jawab.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.