Dailykaltim.co, Penajam – Lurah Petung, Achmad Fitriady, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang bertajuk Desiminasi Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan dan E-Ligbook Penangkap Ikan Bagi Nelayan Penajam Paser Utara (PPU).
Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Petung dan dihadiri oleh sebanyak 70 orang nelayan.
Dalam kegiatan ini, para nelayan diberikan sosialisasi oleh narasumber dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI serta dari Provinsi Kalimantan Timur.Â
Fokus utama dari kegiatan ini adalah penerapan aplikasi android yang memungkinkan masyarakat lebih familiar dengan penggunaannya, khususnya dalam memantau ikan di atas kapal penangkap ikan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para nelayan tentang pentingnya alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dan penggunaan teknologi E-Ligbook,” ungkap Achmad Fitriady, Lurah Petung.
Semoga dengan pengetahuan yang didapat, para nelayan dapat berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut,” tambahnya.
Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tahun 2021 tentang Log Book penangkap ikan.Â
Dalam konteks yang lebih luas, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menerapkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 tahun 2023 yang mengatur penempatan alat penangkap ikan dalam zonasi penangkap ikan terukur dan wilayah pengelolaan perikanan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat lebih memahami pentingnya penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta penerapan teknologi E-Ligbook dalam kegiatan penangkapan ikan mereka.Â
Selain itu, kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut juga diharapkan semakin meningkat di kalangan masyarakat nelayan Penajam Paser Utara.
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.