Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda
  • Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN
  • Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik
  • Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial
  • Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba
  • Lomba Kreasi Menu B2SA Kaltim Dorong Inovasi Pangan Lokal Bergizi
  • Samarinda Siap Kembangkan Energi Bersih lewat Proyek PLTSa
  •  Kutai Timur Lantik 388 PPPK Formasi Tahap II Tahun 2024
  • Kukar dan Banjarmasin Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Tanah
  • KIM Mangun Karya Wakili Kaltim di Festival KIM Nasional 2025
  • Mahakam Ulu dan ITN Malang Rampungkan Kajian Tarif Feri Penyeberangan 2025
  • Kemenperin dan SAIC Motor Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kendaraan Listrik
  • Pertama Kalinya Hadir di Kalimantan, Dyandra Promosindo Siap Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025 sebagai Road to IIMS Balikpapan 2026
  • Kemendikdasmen Siapkan Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum 2025
  • Hilirisasi Pertanian Dipercepat, Dongkrak Nilai Tambah Produk
  • Indra Sjafri Jadikan Laga Lawan India Ajang Seleksi Pemain SEA Games 2025
  • Kementerian PU Buka Hotline 158, Layanan Gratis untuk Cek Keamanan Bangunan Pendidikan
  • Indonesia Siap Akhiri Impor Solar lewat Mandatori Biodiesel B50 pada 2026
  • Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025
  • Kutim Pastikan Proyek Infrastruktur Tetap Jalan Meski DBH Turun
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Mahulu

Mahulu Tetapkan Kesepakatan Hentikan Konflik Lahan Warga dan PT SAA

Redaksi Daily Kaltim13/08/2025 2:01 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Bupati Mahulu, (kiri) Yohanes Avun. (Diskominfostandi)

Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama DPRD menetapkan sejumlah keputusan strategis untuk meredakan sengketa lahan antara warga Kampung Tri Pariq Makmur dan Kampung Wana Pariq dengan PT SAA. Keputusan ini lahir dari proses mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, serta pihak terkait lain, dalam rapat di Balkon Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu, Senin, 11 Agustus 2025.

Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa keberadaan kedua kampung sah secara hukum, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat dinyatakan berlaku. Berdasarkan pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Barat, lahan SHM warga berada di luar area Hak Guna Usaha (HGU) PT SAA.

Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, memerintahkan perusahaan untuk tidak mengganggu lahan warga di luar HGU. Apabila muncul sengketa atau keraguan atas kepemilikan tanah, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Selama proses penyelesaian berlangsung, lahan yang disengketakan akan berada di bawah pengawasan Pemkab Mahulu. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan dengan melibatkan masyarakat, perusahaan, TNI, dan Polri.

Kesepakatan juga memuat kewajiban PT SAA memberikan plasma kepada masyarakat jika HGU telah dikelola untuk perkebunan sawit. Jika status kepemilikan SHM warga diragukan, pihak terkait dipersilakan menempuh proses hukum melalui pengadilan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa keputusan ini bersifat mengikat serta menjadi acuan bersama untuk menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Diharapkan kedua belah pihak mematuhi dan melaksanakan poin-poin kesepakatan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Mahulu

Mahakam Ulu dan ITN Malang Rampungkan Kajian Tarif Feri Penyeberangan 2025

10/10/2025 6:34 AM
Mahulu

Siswa SDN 001 Ujoh Bilang Wakili Mahulu di Semifinal OSN Nasional 2025

08/10/2025 3:05 AM
Mahulu

Satpol PP Mahulu Tertibkan Hewan Peliharaan Berkeliaran

03/10/2025 6:51 AM
Mahulu

Mahulu Siapkan Peta Rencana Pemerintah Digital 2025–2029

02/10/2025 5:29 AM
Mahulu

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM
Mahulu

Mahulu Buka Pendaftaran Beasiswa Gerbang Cerdas 2025

22/09/2025 5:47 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Samarinda

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

By Redaksi Daily Kaltim11/10/2025 7:19 AM

Dailykaltim.co, Samarinda – Festival seni dan budaya Sadak Taka 2025 – Suara Seni dari Kalimantan…

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM

Generasi TikTok dan Pergeseran Nilai di Era Media Sosial

11/10/2025 6:52 AM

Timnas Indonesia U-23 Kalah 1–2 dari India dalam Laga Uji Coba

11/10/2025 6:41 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Penyuluh KB Penajam Beri Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Narkoba pada Siswa

19/10/2024 11:16 AM

Perpustakaan PPU Sediakan Buku Fiksi dan Non-Fiksi Sesuai Usia, Bangun Minat Baca Anak Sejak Dini

25/10/2024 2:34 PM

Balikpapan dan Arsari Group Jalin Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

02/08/2025 3:45 AM
TERBARU

Sadak Taka 2025 Hidupkan Semangat Budaya dan Kreativitas di Samarinda

11/10/2025 7:19 AM

Kukar dan Bappenas Bahas Kewenangan Daerah di Wilayah IKN

11/10/2025 7:12 AM

Fashion, Media, dan Siapa Kita di Ruang Publik

11/10/2025 7:02 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version