Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sepaku sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, perwakilan Deputi Otorita IKN, pejabat di lingkup Pemkab PPU, unsur Forkopimda PPU, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Sepaku.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Tur Wahyu, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, menjelaskan bahwa Musrenbang menjadi forum untuk merumuskan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan RKPD di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
“Diketahui bersama, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Kecamatan Sepaku masih menjadi bagian dari Kabupaten PPU dalam perencanaan pembangunan, baik dalam aspek penganggaran maupun usulan RKPD,” ungkapnya.
Tur Wahyu juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2045 mengusung visi “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045, Gerbang Ibu Kota Nusantara yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” menggantikan visi sebelumnya, Serambi Nusantara.
“Tentunya masyarakat Kabupaten PPU berharap adanya peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan keahlian dan keterampilan, sehingga mampu bersaing dengan pendatang yang mencari pekerjaan di wilayah Ibu Kota Nusantara.” jelasnya.
Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang efisiensi, dampaknya dirasakan hingga ke tingkat kementerian dan provinsi.
“Untuk itu, mari bersama-sama berkontribusi aktif dalam mencermati persoalan yang ada di Kecamatan Sepaku,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.