Dailykaltim.co, Penajam – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak berpihak pada tenaga honorer dan guru swasta.
Dalam pernyataan blak-blakan yang disampaikannya baru-baru ini, Thohiron menyebut persoalan tenaga harian lepas (THL) sebagai dilema besar yang belum kunjung tuntas.
“Memang dilematis THL ini. Kalau saya jadi Bupati, saya akan angkat (menjadi ASN) itu semuanya,” tegas Thohiron.
Baginya, nasib para THL bukan sekadar angka dalam struktur kepegawaian, tapi soal kemanusiaan dan hak rakyat atas pekerjaan. Ia menyindir keras logika aturan yang justru membatasi niat pemerintah daerah untuk memberikan penghidupan layak bagi warganya.
“Kalau ada aturan yang membatasi, tabrak saja. Loh, sekarang mau kita korbankan rakyat kita? Kalau kita mau jujur-jujuran, cari pekerjaan sekarang setengah mati,” lanjutnya.
Ucapan ini bukan tanpa dasar. Di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kebersihan, hingga pelayanan administrasi, THL memainkan peran penting dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan. Namun kontribusi itu kerap tidak sebanding dengan status dan jaminan kerja yang mereka terima.
Thohiron menilai pemerintah sering kali terlalu kaku mengikuti regulasi pusat tanpa keberanian untuk memperjuangkan realitas lokal. Padahal, kata dia, tanggung jawab utama seorang kepala daerah bukan hanya pada laporan dan regulasi, tapi pada kesejahteraan masyarakat yang nyata di lapangan.
“Apa gunanya pemerintah kalau kita tidak bisa memberi lapangan pekerjaan bagi rakyatnya,” ujarnya retoris.
Secara khusus, ia menyoroti profesi guru sebagai bagian dari kelompok THL yang kerap luput dari perhatian. Bagi Thohiron, guru adalah fondasi pendidikan daerah, dan status kepegawaiannya seharusnya tidak menjadi penentu penghargaan atas jasa mereka.
“Apalagi guru. Guru itu kalau enggak ada, bagaimana pendidikan di daerah kita?” katanya.
Ia menyayangkan adanya pembeda yang masih terasa antara guru negeri dan guru swasta. Dalam praktiknya, guru swasta tetap memegang peran vital, bahkan di daerah yang kekurangan tenaga pendidik formal. Namun perlakuan terhadap mereka masih timpang, baik dari sisi gaji, tunjangan, maupun pengakuan institusional.
“Sebenarnya sekarang pemerintah itu enggak memandang antara guru negeri dan guru swasta, harusnya,”imbuhnya.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.