Dailykaltim.co, Penajam – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nurlaila, menilai nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) PPU dan PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU) atau Arsari Grup terkait penyediaan air baku sebagai langkah penting dalam membuka akses kerjasama strategis antara pemerintah dan pelaku usaha.
MoU tersebut tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi multisektor, terutama dalam konteks investasi jangka panjang.
“Jadi, investasi yang kami maksudkan di sini sebenarnya kalau menurut pengamatan kami, kerjasama antara Pemda PPU dan Arsari Grup itu memang sangat apresiasi sekali karena itu bisa menjadi akses masuk pemerintah maupun para dunia usaha yang ada di PPU,” kata Nurlaila saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dari sudut pandang DPMPTSP, skema kerjasama tersebut menempatkan pemerintah daerah bukan hanya sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga sebagai katalisator ekosistem bisnis yang sehat dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dalam konteks penyediaan air bersih, kebutuhan mendesak di PPU kini tidak lagi bisa ditunda. Oleh karena itu, dukungan dari sektor swasta seperti PT ITCIKU menjadi semakin relevan.
“Ini kita melihatnya bagaimana pemerintah berada atau membuka akses antara pelaku usaha yang bergerak di bidang penyediaan air minum atau apapun itu memfasilitasi pelaku usaha untuk membuka peluang-peluang kerjasama lanjutan dengan PT ITCIKU atau Arsari Grup,” jelasnya.
Menurut Nurlaila, kebutuhan air bersih di PPU saat ini sudah tergolong krusial, bahkan mendesak. Ketersediaan pasokan untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri dinilai belum ideal, terlebih dengan makin berkembangnya kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyambut baik rencana distribusi air baku dari bendungan milik ITCIKU yang disebut-sebut mampu memasok hingga ribuan liter per detik untuk wilayah PPU, Balikpapan, dan kawasan penyangga lainnya.
“Memang kita berharap kebutuhan akan air bersih yang jelas kita sudah kekurangan itu, memang ke depannya kita berharap bisa menutupi kekurangan itu. Apalagi mereka, harapannya mensuplai PPU, IKN, dan Balikpapan juga,” ujar Nurlaila.
Lebih dari sekadar urusan teknis pengelolaan sumber daya air, DPMPTSP juga melihat kesepakatan ini sebagai pengungkit pertumbuhan investasi daerah. Dengan adanya jaminan suplai air, potensi penanaman modal di sektor industri, pemukiman, hingga jasa akan jauh lebih terbuka. Pemerintah daerah, kata Nurlaila, punya peran penting sebagai penghubung antara kebutuhan pelayanan publik dan daya tarik investasi.
“Kita berharap ke depan kebutuhan akan air bersih sudah tidak menjadi permasalahan yang krusial lagi di masa yang akan datang,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.