Dailykaltim.co, Penajam – Komitmen Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) untuk menciptakan iklim investasi yang inklusif dan transparan kembali ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurlaila.
Dalam pelaksanaan sistem perizinan berbasis risiko melalui platform OSS RBA, ia menegaskan bahwa pintu DPMPTSP selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, hingga berisiko tinggi, termasuk mereka yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Saya ingin, sejak saya ditugaskan, saya membuka ruang selebar-lebarnya kepada pelaku usaha untuk datang ke sini atau melakukan komunikasi kendala kepengurusan perizinannya ada di mana, dan tidak kepentingan serta pungutan kecuali yang resmi,” tegas Nurlaila.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor investasi yang dinilai kerap tersandung pada birokrasi lambat dan ketidakterbukaan akses. DPMPTSP, menurutnya, menghapus hambatan itu dengan pendekatan langsung, bahkan menyediakan kanal khusus untuk menjawab kebutuhan perusahaan-perusahaan besar yang berkaitan dengan proyek strategis nasional maupun investasi regional berskala besar.
“Saya on call, saya akan sediakan staf untuk membantu, apalagi perusahaan besar yang ada kaitannya dengan kegiatan PSN atau yang memang proyek lainnya,” lanjutnya.
Nurlaila menegaskan bahwa OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang kini berlaku secara nasional merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem perizinan usaha. Namun ia tidak menampik bahwa sistem digital ini tetap menyisakan tantangan bagi sebagian pelaku usaha, terutama yang belum familiar dengan teknologi.
“Nah, OSS RBA ini yang kita laksanakan, ini implementasi dari UU, inilah yang berlaku secara nasional. Ini transformasi dari sistem perizinan manual ke digital,” katanya.
Untuk menjembatani kesenjangan literasi digital tersebut, DPMPTSP telah membentuk tim khusus yang fokus pada pendampingan dan sosialisasi ke berbagai titik, termasuk di level desa dan kelurahan. Pendekatan langsung ke lapangan ini dilakukan agar pelaku usaha dari berbagai latar belakang tidak merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan platform perizinan berbasis risiko yang kini digunakan pemerintah pusat.
“Salah satu upaya mengantisipasi kelemahan OSS ini adalah pendampingan dan sosialisasi itu,” jelas Nurlaila.
Ia menambahkan bahwa selama pelaku usaha bersedia menjalin komunikasi terbuka, maka semua persoalan bisa dicarikan solusinya oleh tim DPMPTSP. Perizinan, menurutnya, bukan lagi ruang eksklusif yang membuat pelaku usaha ragu atau terhambat.
“Sepanjang memang terkomunikasikan, otomatis kalau seorang pelaku usaha rendah, menengah maupun tinggi, kalau memang mau mengurus izin pasti datang dong. Pada saat dia datang, itu sudah kami sediakan staf front desk,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga menggandeng aparatur desa dan kelurahan untuk menghadirkan petugas layanan izin secara berkala di wilayah-wilayah tersebut. Selama tiga tahun terakhir, inisiatif ini menjadi salah satu cara menjangkau pelaku usaha yang belum tersentuh layanan langsung.
“Kami juga bekerjasama dengan desa dan kelurahan untuk menghadirkan petugas DPMPTSP di lokasi tersebut. Itu masih sudah kita lakukan selama tiga tahun terakhir,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.