Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi, motif pembunuhan adalah karena korban sering mencuri dan meminta uang dari kedua pelaku untuk keperluan pribadinya.
“Tak tahan hal tersebut, keduanya kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara menikam di bagian leher saat korban sedang tertidur pulas. Eksekutornya adalah ibunya sendiri,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (22/5/2024).
Pembunuhan direncanakan sejak Sabtu (18/5/2024) pukul 09.00 Wita. Setelah korban tertidur pulas pada Minggu (19/5/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, eksekusi dilakukan. Safaruddin menindih badan korban, sementara ibunya, Masnun, masuk ke kamar dan menikam leher korban dua kali.
“Korban sempat memberontak, namun karena luka serius, korban meninggal dunia. Ibunya sempat berencana menghilangkan barang bukti namun tidak jadi,” ujar Kapolres.
Untuk menutupi perbuatannya, Masnun membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan. Namun, skenario tersebut menimbulkan kecurigaan polisi. Kasus ini sempat viral dan menimbulkan spekulasi di masyarakat, salah satunya adalah dugaan bahwa korban kecanduan judi online.
Kapolres menjelaskan, belum ada bukti kuat bahwa korban kecanduan judi online, meskipun dari keterangan pelaku, korban pernah mengambil uang untuk bermain judi online.
“Itu belum bisa kami buktikan karena yang kami sampaikan di sini hanya berdasarkan hasil penyelidikan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati.