Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan aplikasi e-Office pada Rabu, 5 Juni 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Hidayat Tulloh, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, serta Safaruddin Hidayat Al Ikhsan, tenaga ahli IT e-Office.
Aplikasi e-Office, yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemda PPU. Penggunaan aplikasi ini telah berjalan selama lima bulan, sehingga monev diperlukan untuk menyempurnakan implementasinya.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa tujuan monev ini adalah untuk mengembangkan aplikasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah.
“Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau apa yang telah kita lakukan sejak Januari hingga saat ini. Pimpinan sudah menyampaikan bahwa bapak/ibu yang ditunjuk sebagai admin harus hadir dan memberikan masukan terkait kekurangan yang perlu dilengkapi di e-Office,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masukan dari setiap perangkat daerah akan membantu pengembangan aplikasi dan mempermudah administrasi secara digital.
Hidayat Tulloh dari Kemendagri mengapresiasi penggunaan e-Office oleh Pemkab PPU yang dinilainya berjalan sangat baik. Ia mencatat bahwa jumlah surat keluar yang tinggi, sekitar dua belas ribu surat, menunjukkan penggunaan aplikasi ini telah meluas di semua perangkat daerah.
“Kami sangat bangga bahwa ini berjalan lebih dari ekspektasi kami. Dalam lima bulan, orang Penajam Paser Utara ini hebat-hebat, diberikan program ini langsung bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Hidayat menambahkan bahwa tujuan monev ini adalah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam penggunaan e-Office guna penyempurnaan lebih lanjut.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja yang berbasis SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) saat ini,” pungkasnya.
[PRD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.