Dailykaltim.co, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) terus memantapkan koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait aset-aset yang berada di wilayah Sepaku, kawasan yang kini menjadi bagian dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan proses pengelolaan aset tersebut dilakukan secara transparan dan adil, tanpa merugikan pihak manapun.
Zainal menyatakan, saat ini proses pengelolaan aset sedang berjalan, dengan MoU (Memorandum of Understanding) yang mengatur pembagian tanggung jawab antar pihak terkait tengah disusun.
“Saat ini sedang berproses, dan saat ini saya kira penyelesainnya sudah ada Perpres dan sebagainya,” ucapnya.
Meski demikian, Zainal menekankan pentingnya mengikuti setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terutama dalam kaitannya dengan pembangunan IKN.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan OIKN menjadi kunci utama untuk memastikan pengelolaan aset berjalan dengan baik.
“Kita ikuti apa yang diatur oleh pemerintah dan kita akan mencoba berkomunikasi agar aset kita bisa diperhatikan dan pembangunan IKN betul-betul sinkron,” tegas Zainal.
Pengelolaan aset di kawasan Sepaku menjadi perhatian serius, mengingat wilayah tersebut kini menjadi bagian dari proyek besar pembangunan ibu kota baru.
Berbagai aset, baik aset fisik maupun sumber daya manusia (SDM), berada dalam pengawasan dan perlindungan Pemkab PPU, yang berkomitmen agar setiap langkah pengelolaan dilakukan dengan kehati-hatian dan koordinasi yang baik.
Zainal juga berharap bahwa dalam proses ini, OIKN akan memberikan perhatian yang besar kepada kepentingan masyarakat PPU. Pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengelolaan aset, dan semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan bersama.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.