Dailykaltim.co, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali proaktif dengan meluncurkan aplikasi online untuk mempermudah pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini disertai dengan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Sosialisasi yang diadakan di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Jalan Awanglong, pada Senin (22/7) pagi, menghadirkan berbagai pihak terkait.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), perusahaan teknologi PT. Cendana Teknika Utama Kota Malang, serta para notaris yang diwakili oleh ketua IPPAT dan INI kota Bontang, Sofia Tourina Wijaya.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bontang, Hj. Najirah, menekankan pentingnya BPHTB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan.
“Optimalisasi BPHTB merupakan prioritas untuk meningkatkan kepatuhan dan memudahkan para wajib pajak dalam pembayaran hak atas tanah dan bangunan secara cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Najirah juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang, Syahrudin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan inovasi dan pemahaman yang lebih baik terkait regulasi perpajakan dan aplikasi online BPHTB.
Acara ini diisi dengan paparan dari tiga narasumber ahli, yang memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-BPHTB serta regulasi terkait. Setelah sesi coffee break, peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang dengan antusias mengikuti pemaparan dari tiga pemateri, yaitu Arif Afifudin, seorang konsultan aplikasi dari PT Cendana Teknika Utama Malang; Arditya Hasan, Pelelang Ahli Utama dari KPKNL; dan Heru Maulana dari BPN kota Bontang.
Diharapkan dengan adanya aplikasi e-BPHTB ini, proses administrasi perpajakan di Kota Bontang dapat lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada negara.
Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memajukan sistem perpajakan secara keseluruhan.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.