Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan kesiapannya menghadapi pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyampaikan komitmen tersebut saat menerima kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam Entry Meeting di Kantor Bupati PPU, Jumat, 11 April 2025.
Tohar mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif dan maksimal dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung. Ia menegaskan pentingnya efektivitas waktu agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar.
Tohar juga meminta seluruh dokumen yang disiapkan OPD bersifat andal, faktual, dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan tafsir ganda dalam proses pertanggungjawaban program, kegiatan, maupun belanja pemerintah daerah.
“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk pro aktif kaitannya kegiatan ini sehingga dua puluh lima hari kalender efektif ini bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci dari LKPD PPU Tahun 2024 ini. Selamat bertugas pak Stiyawan dan jajarannya mulai besok (12/4) dan selamat datang di PPU,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sodikin, Inspektur Daerah Budi Santoso, Kepala BKAD Muhajir, serta sejumlah kepala OPD terkait. Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan, memimpin langsung tim bersama sejumlah anggota.
Stiyawan menjelaskan bahwa pemeriksaan mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2018, dengan Kepala dan Wakil Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim sebagai penanggung jawab.
“Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada tanggal 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur. Kenapa ini kami sampaikan, karena dikawatirkan ada yang bertanya kok sabtu minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi sabtu minggu juga tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati kerjasama dari rekan-rekan di PPU,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa di akhir masa pemeriksaan, tim akan menyampaikan hasil temuan serta meminta tanggapan dari pihak Pemkab PPU. Proses tersebut akan ditutup dengan exit meeting yang juga memuat penyampaian laporan resmi hasil audit.
“Saya minta agar pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU,” tutup Stiyawan.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.