Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Aturan Baru Penataan Reklame, Terapkan Sistem Barcode

Redaksi Daily Kaltim03/06/2026 10:43 PM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Samarinda – DPRD Samarinda tengah menyusun regulasi baru untuk memperketat pengawasan dan penataan reklame di ruang publik. Aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kontribusi sektor reklame terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah serta pelaku usaha reklame. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame itu disiapkan sebagai payung hukum untuk mengatur pemasangan media luar ruang di Kota Samarinda.

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan regulasi tersebut lahir dari sejumlah persoalan yang masih ditemukan di lapangan, mulai dari legalitas reklame, lokasi pemasangan, hingga kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah.

“Pada intinya pelaku usaha harus mendapatkan manfaat dari usahanya dengan baik, dan pemerintah juga mendapatkan PAD yang sesuai. Selama ini kami melihat kontribusi reklame terhadap pendapatan daerah masih belum maksimal,” ujarnya.

Melalui raperda tersebut, DPRD berencana menetapkan pengaturan zonasi reklame secara lebih rinci. Nantinya akan ditentukan kawasan yang diperbolehkan maupun yang dibatasi untuk pemasangan reklame dengan mempertimbangkan tata ruang, estetika kota, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat.

Salah satu usulan yang turut dibahas adalah penerapan sistem identifikasi berbasis barcode pada setiap reklame yang telah mengantongi izin resmi. Sistem tersebut diharapkan mempermudah pengawasan sekaligus membantu penertiban reklame ilegal.

“Ke depan kami ingin seluruh papan reklame dan baliho yang terpasang itu resmi dan memiliki barcode. Dengan begitu pengawasan menjadi lebih mudah dan reklame yang tidak berizin bisa segera diketahui,” kata Markaca.

Menurutnya, keberadaan barcode akan memudahkan petugas melakukan verifikasi di lapangan tanpa harus memeriksa dokumen secara manual.

Dalam proses penataan, Pemerintah Kota Samarinda juga memberikan masa transisi selama satu tahun bagi pemilik reklame lama untuk melengkapi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan itu dimaksudkan agar seluruh konstruksi reklame memenuhi persyaratan administrasi dan standar keselamatan.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Samarinda, Nurvina Hayuni, mengatakan setelah masa transisi berakhir, reklame yang belum memenuhi ketentuan tidak dapat melanjutkan proses perpanjangan izin.

“Kami memberikan kesempatan selama satu tahun untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan hingga tahap PBG. Setelah itu, perpanjangan yang belum memenuhi persyaratan tidak dapat diproses,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Samarinda, Desy Damayanti, menilai perda baru diperlukan untuk memperkuat aturan yang selama ini dijalankan melalui peraturan wali kota dan sistem perizinan elektronik. Sejumlah aspek teknis yang belum terakomodasi dalam regulasi sebelumnya diharapkan dapat diperjelas melalui perda tersebut.

Dari sisi penerimaan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mencatat pajak reklame mulai menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak reklame tercatat mendekati Rp1,2 miliar.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni, mengatakan penataan reklame memang sempat berdampak terhadap penerimaan daerah dalam jangka pendek. Namun langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penataan memang berdampak terhadap penerimaan dalam jangka pendek, tetapi diharapkan menciptakan sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan ke depan,” katanya.

Dalam pembahasan raperda, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda juga menyoroti pengawasan terhadap materi reklame yang beredar di ruang publik. Pengawasan dilakukan untuk memastikan konten yang ditampilkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kominfo lebih pada pengawasan kontennya, termasuk memastikan tidak ada muatan asusila, radikalisme, dan sebagainya,” ujar Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.

DPRD Samarinda menargetkan regulasi tersebut dapat menjadi dasar penataan reklame yang lebih aman, tertib, dan estetis, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi sektor reklame terhadap PAD tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Samarinda

Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis

05/08/2026 7:15 AM
Samarinda

Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian

01/07/2026 8:31 AM
Samarinda

Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak

12/06/2026 7:10 AM
Samarinda

Sekolah Rakyat Samarinda Ditargetkan Beroperasi 20 Juni

11/06/2026 6:29 AM
Samarinda

Sewa Habis Sejak 2022, Jalan Hauling di Lahan Pemkot Samarinda Diduga Masih Beroperasi

10/06/2026 12:51 AM
Samarinda

Samarinda Siapkan Penataan Kampung Tenun dan Waterfront City

26/05/2026 2:35 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version