Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat langkah menuju status Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) KLA 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Mangkupelas, Balai Kota Samarinda ini menjadi forum strategis untuk menyusun kebijakan dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Saat ini, Samarinda masih berada di kategori Nindya dan menargetkan peningkatan status tahun ini.
Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan ramah anak serta responsif terhadap kesetaraan gender. Langkah ini sejalan dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 yang mengatur empat aspek utama dalam pembangunan berbasis perlindungan anak.
Berdasarkan evaluasi mandiri KLA 2024, Samarinda mencatat skor 928,3 poin. Sementara itu, hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kaltim menunjukkan nilai 846,37. Saat ini, kota ini menunggu tahap verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai penentu akhir statusnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Ibnu Araby, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat kelembagaan dalam empat pilar KLA yang mencakup pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, sektor bisnis, dan media massa.
“Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan kesiapan dalam proses verifikasi lapangan. Kami telah melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta lembaga perlindungan anak,” ujar Ibnu.
Program unggulan seperti Sekolah Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Pos Perpustakaan, dan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak menjadi bagian dari strategi utama dalam penguatan KLA. Ibnu juga menyoroti perubahan tren kasus kekerasan terhadap anak. Walaupun sempat menurun, angka kasus diperkirakan meningkat di tahun-tahun mendatang. Karena itu, DP2PA berkomitmen memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan berbasis komunitas.
Selain itu, penguatan Gugus Tugas KLA juga menjadi faktor utama dalam mewujudkan kota yang lebih ramah anak. Gugus tugas ini berperan dalam membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Kebijakan serta alokasi anggaran yang tepat juga menjadi kunci keberlanjutan program.
“Untuk mencapai KLA kategori Utama, kita harus memastikan adanya sosialisasi yang efektif agar semua pihak memahami dan menerapkan konsep perlindungan anak. Selain itu, komitmen yang kuat dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat diperlukan. Kolaborasi yang solid akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Samarinda,” kata Ibnu.
Pemkot Samarinda terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal. Dengan sinergi kebijakan, program, serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Samarinda menargetkan pencapaian KLA kategori Utama pada 2025.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.