Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0, Layanan Publik Kini Terintegrasi Digital

11/09/2025 3:23 AM

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025

11/09/2025 2:55 AM

DLH Paser Gelar Lomba Cerdas Cermat Lingkungan, Libatkan Ratusan Pelajar

11/09/2025 2:42 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0, Layanan Publik Kini Terintegrasi Digital
  • RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • DLH Paser Gelar Lomba Cerdas Cermat Lingkungan, Libatkan Ratusan Pelajar
  • Kemenkes Targetkan 80 Persen Rumah Sakit Ramah Disabilitas pada 2029
  • Program Genting hingga TPPS Baru, Mahulu Serius Hadapi Stunting
  • Pemerintah Komitmen Tuntaskan Buta Aksara dan Perkuat Literasi Digital
  • Menaker Dorong Masyarakat Kuasai Keterampilan Agroforestri
  • Korpri Nasional Lantik Pengurus Korpri Kemendagri Periode 2024–2029
  • Dua Desa di Paser Lolos Verifikasi Lomba Desa Digital Kaltim
  • UKW ke-39 Digelar di Kaltim, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis
  • Kutim Sabet Juara Umum Kejurprov dan Pra Porprov Panjat Tebing Kaltim 2025
  • Guru TK dan Kepala Sekolah di Bontang Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam
  • Bupati Kutim Dorong Batik Wakaroros dan Sangattaqua Tembus Pasar Luas
  • Pemerintah Alihkan Kewenangan Haji dan Umrah ke Kementerian Baru
  • Demokrat PPU Rayakan HUT ke-24, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
  • Menkes Terapkan Reformasi PPDS Sesuai Standar Internasional
  • Enggang Borneo Raih Juara Umum Mini Archery Series III 2025
  • Imbang Tanpa Gol, Timnas Indonesia Tunjukkan Konsistensi Formasi
  • Kutim Alokasikan Dana Rp25 Miliar untuk Air Bersih Teluk Pandan
  • Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset Bersama DPR
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

Pengaturan Retribusi Pembuangan Sampah di IKN Dilakukan DLH PPU

Redaksi Daily Kaltim24/02/2024 10:57 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Pexels.com)

Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya mengatur pembuangan sampah di Ibu Kota Nusantara (IKN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi. Menurut Kepala DLH PPU, Tita Deritayati, retribusi ini ditujukan untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di IKN.

Tita menjelaskan bahwa retribusi ini berdasarkan ritase, dihitung berdasarkan jumlah pembuangan sampah. Meskipun baru berlaku tahun ini, retribusi ini telah memiliki ketentuan teknis yang harus dipatuhi oleh perusahaan sebelum membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.

“Jadi kita ada Perda Retribusi, itu ada klasifikasinya, yang jelas itu ada pembayaran tetapi tidak besar sistemnya ritase, nanti dihitung berapa retase sekali membuang, jadi memang tidak besar kita dapatnya karena baru di tahun ini berjalannya,” jelas Tita.

Selain pembayaran retribusi, perusahaan juga harus memilah sampah sebelum dibuang ke TPA Buluminung. Hanya sampah tanpa residu dan memiliki nilai ekonomis yang boleh dibuang, untuk memastikan umur TPA-nya lebih lama.

“Tapi memang kalau untuk target capaian PAD dari retribusi ini kan tidak terlalu besar karena sifatnya layanan dasar. Tapi mereka harus mengikuti persyaratan teknis untuk membuang ke TPA,” tambahnya.

Namun, operasional TPA Buluminung memerlukan biaya besar terutama untuk pemadatan sampah menggunakan alat berat. Meskipun Perda Retribusi telah diterapkan, implementasinya belum menyeluruh menurut Tita.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah. Jadi implementasinya belum menyeluruh,” tutup Tita.

Dengan demikian, pengaturan retribusi ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah yang lebih terencana dan berkelanjutan di PPU, khususnya terkait sampah dari perusahaan-perusahaan di IKN.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

UKW ke-39 Digelar di Kaltim, Fokus Tingkatkan Profesionalisme dan Etika Jurnalis

10/09/2025 4:45 AM
PPU

Demokrat PPU Rayakan HUT ke-24, Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

09/09/2025 10:35 AM
Kaltim

Syahrudin M Noor Tekankan Regenerasi Atlet di Kejurprov Junior ISSI Kaltim

08/09/2025 5:32 AM
Kaltim

Program Internet Gratis Buka Akses Digital di Kampung Merabu

08/09/2025 3:03 AM
PPU

PPU Fasilitasi Desa Jalin Kerja Sama Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan

04/09/2025 6:28 AM
PPU

KI Kaltim Lakukan Monitoring Keterbukaan Informasi di PPU

04/09/2025 4:36 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0, Layanan Publik Kini Terintegrasi Digital

By Redaksi Daily Kaltim11/09/2025 3:23 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah melanjutkan percepatan transformasi digital dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN)…

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025

11/09/2025 2:55 AM

DLH Paser Gelar Lomba Cerdas Cermat Lingkungan, Libatkan Ratusan Pelajar

11/09/2025 2:42 AM

Kemenkes Targetkan 80 Persen Rumah Sakit Ramah Disabilitas pada 2029

11/09/2025 2:33 AM

Program Genting hingga TPPS Baru, Mahulu Serius Hadapi Stunting

11/09/2025 2:14 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pj Bupati PPU Fokus Susun Rencana Jangka Panjang demi Optimalisasi Potensi Daerah

21/09/2024 5:50 AM

Desa Padang Jaya Wakili Kaltim di Lomba Desa Nasional, Paser Perkuat Pembinaan

12/07/2025 12:50 AM

Cegah Pemalsuan, Disdukcapil PPU Perketat Prosedur Penerbitan Akta Kematian

25/04/2025 7:13 AM
TERBARU

Pemerintah Luncurkan MPPDN 2.0, Layanan Publik Kini Terintegrasi Digital

11/09/2025 3:23 AM

RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025

11/09/2025 2:55 AM

DLH Paser Gelar Lomba Cerdas Cermat Lingkungan, Libatkan Ratusan Pelajar

11/09/2025 2:42 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version