Dailykaltim.co, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke-3 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kukar, Junaidi, pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat ini membahas peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji serta penyematan pin di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kukar, Tenggarong.
Sejumlah tokoh menghadiri acara ini, di antaranya perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Kukar, Ketua DPD Gerindra Provinsi Kaltim, Forkopimda Kukar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kukar, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Sekretaris DPRD Kukar, Ketua dan Komisi KPU Kukar, Ketua Bawaslu Kukar, serta jajaran Kepala Badan dan OPD Kabupaten se-Kukar. Selain itu, hadir pula Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, para wartawan, pengajar, pelajar SMA Negeri 1 Tenggarong, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat ini, Hendra dari Partai Gerindra resmi menggantikan M. Alif Turiadi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Alif mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD PAW.
“Semoga dengan adanya pergantian ini menjadi semangat baru dan yang terpenting bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Sejauh ini DPRD Kukar dengan Pemda Kukar selalu bekerjasama, terutama terkait hal-hal pelayanan masyarakat,“ ujarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.