Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin memperkuat integrasi data dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, mengikuti amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Langkah ini ditempuh untuk menjadikan data sebagai aset utama yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis fakta di tingkat daerah.
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, menyatakan bahwa pengelolaan data berkualitas tinggi menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola informasi yang tepat dan akurat.
“Sebagai salah satu amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, data adalah aset yang sangat penting bagi pemerintah daerah,” ujar Fitriani.
Ia menjelaskan bahwa data yang valid dan terintegrasi akan memberikan fondasi kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi.
Langkah penguatan integrasi data ini dilakukan dengan terus mendorong setiap OPD dan kecamatan untuk aktif dalam penginputan data yang berkualitas.
“Kami selalu mengupayakan penginputan data dari setiap OPD, termasuk kecamatan, supaya datanya terintegrasi dan berkualitas baik,” tambahnya.
Integrasi data dari tingkat kecamatan hingga OPD ini akan membantu menciptakan pemetaan yang lebih akurat mengenai kebutuhan dan situasi di PPU.
Menurut Fitriani, data yang akurat tidak hanya menjadi dokumen belaka, melainkan aset penting bagi pemerintah daerah yang dapat diolah untuk mendapatkan informasi strategis yang mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Upaya integrasi ini juga mencakup pengawasan kualitas data agar setiap informasi yang dimasukkan dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan.
Hal ini juga menghindarkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat berakibat pada kesalahan dalam penyusunan program-program daerah.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.