Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi membuka pendampingan pendaftaran dan pelaporan bagi pelaku industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU dan diikuti antusias oleh 50 pelaku industri kecil.
Kepala Dinas KUKMPerindag PPU, Margono Hadi Sutanto, memimpin langsung pembukaan kegiatan yang turut dihadiri perwakilan DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Agus Wardhana, selaku Pembina Industri Ahli Muda. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bidang Perindustrian PPU dan DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola data industri serta mendorong pelaku usaha kecil agar mampu berkembang.
Margono menekankan bahwa akurasi data dalam sistem SIINas memegang peranan penting dalam perumusan kebijakan industri.
“Data Bapak dan Ibu sekalian akan sangat memengaruhi kebijakan pemerintah. Dengan data ini, pemerintah dapat melihat kebutuhan pengembangan industri, menjadikannya sangat vital dari sisi perumusan kebijakan,” kata Margono.
Ia juga menjelaskan bahwa SIINas memberikan manfaat konkret bagi pelaku usaha, khususnya dalam hal legalitas usaha dan akses terhadap pasar digital.
“Bagi Bapak dan Ibu sebagai pelaku usaha, ini tentu berkaitan dengan legalitas. Harapan kami, teman-teman yang sudah terdaftar di SIINas dapat kita dorong untuk memasuki pasar digital, khususnya e-katalog atau e-marketplace yang dapat diakses pemerintah,” ujarnya.
Menurut Margono, Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk mendorong industri kecil agar tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu bersaing dalam ekosistem digital.
“Saat ini, belanja pemerintah pun mengarah ke e-katalog. Oleh karena itu, setelah terdaftar di SIINas, bagaimana kita dorong agar bisa ‘enter market’ digital,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pelaku usaha dalam sistem ini juga memudahkan pemerintah dalam mengatur kebijakan anggaran yang akuntabel.
“Pemerintah pasti akan mendukung usaha yang sudah legal dan memiliki dasar legalitas, serta bisa masuk ke pasar digital sesuai ketentuan. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap belanjanya,” pungkas Margono.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.