Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Tanjung Jumlai, Kelurahan Saloloang, sebagai bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Kegiatan yang berlangsung serentak secara nasional pada Minggu (23/2/2025) ini melibatkan TNI/Polri, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat, dan pelajar.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menjelaskan bahwa Kabupaten PPU menjadi salah satu dari delapan lokasi aksi bersih pantai yang dipilih Kementerian Lingkungan Hidup dan TNI. Pantai Tanjung Jumlai dipilih karena merupakan destinasi wisata utama dengan jumlah kunjungan tertinggi di daerah tersebut.
“Terkait dengan kegiatan ini, Bapak/Ibu sekalian, ingin kami laporkan, tercatat ada 869 personel hadir pada kegiatan pagi hari ini. Dengan atribut yang dapat kita lihat bermacam-macam warna,” ujarnya.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmat Nugraha, menegaskan dukungan penuh TNI dalam menjaga lingkungan. Ia menyatakan bahwa TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara turut serta dalam aksi bersih pantai ini.
“Artinya tanggung jawab sampah bukan di pihak tertentu, di pemerintah atau masyarakat atau kelompok tertentu. Tetapi, adalah kita semua. Mudah-mudahan, dengan tema tahun ini, kita betul-betul bisa berkolaborasi,” katanya.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional Kalimantan, Fitri Harwati, mengingatkan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. “Sampahku adalah tanggung jawabku,” ujarnya.
Aksi Bersih Pantai di Tanjung Jumlai berhasil mengumpulkan 763,6 kilogram sampah. Dari jumlah tersebut, 373,4 kilogram merupakan sampah organik, 49,6 kilogram sampah anorganik, dan 340,6 kilogram residu. Sampah organik akan dikelola di TPS3R PPU, sementara sampah anorganik akan dikirim ke Bank Sampah Induk Benuo Taka.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.