Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) aktif terlibat dalam rapat koordinasi lintas sektor yang membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU. Pertemuan berlangsung di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Jakarta Selatan.
Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, dalam presentasinya menyampaikan bahwa saat ini RDTR sedang disusun untuk dua wilayah strategis, yang difokuskan pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pelayanan transportasi.
“RDTR Kabupaten PPU telah menetapkan Wilayah Perencanaan (WP), yaitu WP III Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV Serambi Nusantara koridor Maridan-Riko-Sotek,” ungkapnya.
Zainal menjelaskan bahwa dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikembangkan sebagai superhub, konektivitas dengan daerah sekitar, termasuk Kabupaten PPU, menjadi semakin penting. PPU sebagai “Serambi Nusantara” dirancang untuk menjadi pintu gerbang yang strategis dan aman dari risiko bencana, sekaligus mendukung kebutuhan sosial, budaya, ekonomi, dan keberlanjutan wilayah.
Zainal juga menyatakan komitmen Pemkab PPU untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati terkait RDTR, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bagian dari proses penetapan RDTR Kabupaten PPU. Respon koPara peserta dan undangan Rakor lintas sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU dari kementerian terkait juga positif dan selaras dengan apa yang kami susun, menjadikannya sebagai dasar untuk finalisasi RDTR yang nantinya akan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Zainal menekankan bahwa rapat ini mencerminkan keseriusan Pemkab PPU dalam mempercepat penyelesaian RDTR, dengan melibatkan langsung pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Kabupaten PPU dan komisi yang mengawasi proses penyusunan RDTR.
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, mengungkapkan dukungan penuh untuk percepatan RDTR menjadi peraturan kepala daerah, guna mempercepat pembangunan dan mendorong investasi di kawasan Serambi Nusantara.
“Kami berharap RDTR ini segera terealisasi sebagai acuan pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU, khususnya seiring kehadiran IKN Nusantara,” ujarnya.
Dalam rapat pembahasan RDTR ini turut hadir Kepala Bappelitbang PPU, anggota DPRD Kabupaten PPU, dan perwakilan OPD terkait.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.