Dailykaltim.co, Penajam – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), mengalami keterlambatan signifikan hingga 20 persen dari target yang telah ditetapkan.Â
Saat ini, progres pembangunan baru mencapai 32 persen, padahal waktu yang tersisa untuk menyelesaikan proyek tersebut semakin sempit.Â
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa langkah percepatan segera dilakukan dengan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor untuk mengevaluasi penyebab deviasi dan mencari strategi agar proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Ada deviasi yang cukup tinggi, hingga mencapai 20 persen. Ini yang coba kita benahi dengan memanggil PPK dan kontraktornya agar langkah-langkah percepatan bisa dilakukan,” ujar Muhajir.Â
Menurutnya, keterlambatan ini menjadi perhatian serius mengingat proyek tersebut memiliki kontrak bernilai besar, mencapai Rp71 miliar, dan menyasar pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek pembangunan rumah sakit ini mencakup beberapa pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu bersamaan. Menurut Muhajir, beberapa pekerjaan dapat diparalelkan untuk mengejar ketertinggalan.Â
“Contoh kasus adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sepaku yang kontraknya sebesar Rp71 miliar. Saat ini, progresnya baru mencapai 32 persen, sehingga masih jauh dari target,” ungkapnya.Â
Langkah percepatan perlu dilakukan dengan memaksimalkan pemanfaatan waktu, terutama mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang meningkat seiring pembangunan IKN.
Muhajir menjelaskan bahwa percepatan proyek dapat dicapai dengan menggabungkan beberapa tahapan pekerjaan. Pihaknya telah mendorong agar PPK dan kontraktor mempercepat pekerjaan dengan cara memparallelkan beberapa pekerjaan, seperti penyediaan bahan konstruksi atap yang bisa disiapkan bersamaan dengan pekerjaan struktur bangunan.Â
Strategi ini diharapkan mampu mempercepat kemajuan proyek, mengurangi deviasi, dan memungkinkan pekerjaan utama berjalan secara simultan.
Selain upaya pemanggilan dan koordinasi dengan PPK serta kontraktor, BKAD juga mengawasi ketersediaan bahan konstruksi yang sering kali menjadi faktor kendala di lapangan.Â
“Salah satu hambatan yang kami temui adalah terkait ketersediaan bahan konstruksi yang harus ada di tempat saat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami juga mendorong agar kontraktor mempersiapkan bahan-bahan tersebut lebih awal,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.