Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
  • Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa
  • Terhenti di Semifinal, Indonesia Raih Perunggu Uber Cup 2026
  • Taman Safari Prigen Catat Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala
  • Hardiknas 2026, Pendidikan Nasional Menuju Sistem Terintegrasi
  • Dari Batik hingga Pendidikan, Dua Tokoh Perempuan PPU Perkuat Makna Gender Champion
  • Parade Gender Kaltim 2026 Jadi Momentum Pengakuan bagi Tokoh Berdampak dari PPU
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Samarinda

Satpol PP Samarinda Gelar Sidang Tipiring untuk Pelanggar Perda

Redaksi Daily Kaltim14/03/2025 10:28 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Suasana Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Samarinda yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Jl. M. Yamin Samarinda. (istimewa)

Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat penegakan aturan dengan menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar Peraturan Daerah (Perda). Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, ini menindak seorang pedagang yang terbukti melanggar aturan penggunaan fasilitas umum.

Pedagang tersebut didakwa melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2001 Pasal 8b karena menggunakan badan jalan umum untuk berdagang tanpa izin dari kepala daerah. Saksi dari Satpol PP Samarinda menyampaikan bahwa pelanggar telah berulang kali diberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi terlarang, namun tetap mengabaikan teguran tersebut.

Dalam persidangan, Ketua Hakim memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menyampaikan tanggapannya. Pedagang tersebut mengakui kesalahannya dan membenarkan keterangan saksi. Setelah membacakan dakwaan, hakim menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp100.000 ditambah biaya persidangan Rp5.000.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa persidangan ini bertujuan memberi efek jera kepada para pelanggar Perda.

“Penegakan hukum dan ketertiban akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keteraturan kota Samarinda,” ujarnya.

Anis menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas berdagang, tetapi harus dilakukan di tempat yang sesuai dengan regulasi.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan ketertiban dan menjaga kota tetap rapi, bersih, serta nyaman bagi seluruh warga,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Peraturan Daerah Samarinda Satpol PP
Follow on Google News

Related Posts

Samarinda

142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan

05/05/2026 5:37 AM
Samarinda

Samarinda Siapkan 10 TPS Modern Berinsinerator untuk Atasi Sampah

27/03/2026 7:50 AM
Samarinda

Pemkot Samarinda Larang Reklame Model Leher Angsa Demi Keselamatan

12/03/2026 6:44 PM
Samarinda

SPPG Muhammadiyah Diresmikan, Wawali Samarinda Tekankan Pentingnya Gizi Anak

25/02/2026 6:11 PM
Samarinda

Wali Kota Samarinda Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam

13/02/2026 10:41 PM
Nasional

KY Periksa Hakim Ad Hoc PN Samarinda Usai Aksi Walk Out Sidang

21/01/2026 11:06 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Gaya Hidup

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

By Redaksi Daily Kaltim06/05/2026 6:04 AM

Dailykaltim.co – Di tengah perubahan gaya hidup yang semakin statis, sebuah temuan ilmiah kembali mengingatkan…

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Peningkatan Pengarusutamaan Gender di PPU, Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Kesetaraan

04/10/2024 3:49 PM

Optimisme Mendagri, Indonesia Menuju Ekonomi Terbesar Keempat Dunia

28/07/2024 9:12 AM

KKP Tegaskan PNBP Perikanan Wujud Keadilan dan Kontribusi Pelaku Usaha

22/07/2025 6:07 AM
TERBARU

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version